MANOKWARI, cahayapapua.id- Pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan 2023 Pemkab Manokwari memasuki tahapan pandangan umum fraksi, Jumat (29/9/2023). Rapat kali ini diwarnai sejumlah koreksi penting dari gabungan fraksi.
Fraksi-fraksi menyoroti ketidaksinkronan anggaran pada OPD. Banyak anggaran yang dinilai tidak berkesesuaian dengan penyerapan di OPD.
Ketua Fraksi Golkar, Suriyati Faisal menyampaikan, ada ketidaksinkronan dan perbedaan yang sangat signifikan yang selalu menjadi persoalan paling krusial. Seperti gambaran struktur pendapatan daerah Manokwari pada materi KUA-PPAS perubahan dengan dokumen Raperda APBD perubahan TA 2023
“Estimasi pendapatan daerah pada materi KUA-PPAS perubahan sebesar Rp1.657 miliar lebih. Sementara pada buku raperda APBD perubahan sebesar Rp1.663 miliar sehingga mengalami kenaikan sebesar Rp7 miliar. Kemudian Estimasi objek Pendapatan Asli Daerah pada materi KUA-PPAS perubahan sampai dengan akhir tahun akan mencapai Rp134 miliar lebih sementara pada buku raperda APBD perubahan tidak mengalami kenaikan dari APBD induk yang semula ditargetkan hanya sebesar Rp127 miliar lebih sehingga nengalami penurunan sebesar Rp7 miliar lebih,“ ujar Suriyati Faisal.
Lanjut Suryati, estimasi objek pendapatan transfer pada materi KUA-PPAS perubahan sebesar Rp1.472 triliun sementara pada buku raperda APBD perubahan sebesar Rp1.485 triliun. Sehingga mengalami kenaikan sebesar Rp13 miliar.
Selain itu, Suryati juga mengungkapkan, perbedaan yang sama juga terjadi pada gambaran struktur belanja daerah. Di mana objek perbedaan itu yakni estimasi belanja daerah pada materi KUA-PPAS perubahan sebesar Rp1.618 triliun sementara pada buku raperda APBD perubahan sebesar Rp1.624 triliun lebih sehingga mengalami kenaikan sebesar Rp6 miliar lebih.
“Estimasi objek belanja operasi pada materi KUA-PPAS perubahan sebesar Rp.1.104 triliun lebih sementara pada buku raperda APBD perubahan sebesar Rp1.110 triliun lebih sehingga mengalami kenaikan sebesar Rp1 miliar. Estimasi objek belanja modal pada materi KUA-PPAS perubahan sebesar Rp312 miliar sementara pada buku raperda APBD perubahan sebesar Rp310 miliar sehingga mengalami penurunan sebesar Rp2 miliar,” tuturnya.
Sedangkan untuk estimasi objek belanja tidak terduga pada materi KUA-PPAS perubahan sebesar Rp20 miliar. Sementara pada buku raperda APBD perubahan sebesar Rp18 miliar sehingga mengalami penurunan sebesar Rp18 miliar.
Gabungan fraksi juga menyoroti koreksi pendapatan daerah khususnya pada target objek pendapatan asli daerah. Dengan mempertimbangkan keadaan ekonomi global dan juga tingginya inflasi daerah Manokwari yang menyentuh angka 6,04 persen pada bulan Agustus 2023 yang turut memengaruhi daya beli masyarakat. Sedangkan peningkatan target pendapatan daerah sesungguhnya tidak berpengaruh sebanyak dalam pelaksanaan seluruh program dan kegiatan karena masih berpusat pada pendapatan transfer.
“Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu mengevaluasi kinerja OPD sampai dengan akhir tahun anggaran 2023 guna menentukan target pendapatan pada tahun anggaran berikutnya,“ tegasnya.
PSR-CP
