Wabup Manokwari Tegaskan ASN Tak Lakukan Pelanggaran Moral dan Hukum

banner 468x60

MANOKWARI, cahayapapua.id- Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono tegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Manokwari untuk tidak lakukan pelanggaran moral dan hukum yang dapat merusak kinerja kerjaannya

Hal ini disampaikan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada saat apel pagi di lingkup Pemkab Manokwari, Senin (5/5/2025)

Adapun pelanggaran yang tidak boleh dilakukan ASN dilingkungan Pemkab Manokwari diantaranya jangan minum alkohol, jangan berjudi, jangan mencuri (korupsi) uang negara, jangan memakai narkoba, dan jangan berzinah

“Karena ketika larangan ini tidak diindahkan maka dapat berdampak pada kinerja kerja juga pelayanan kepada masyarakat, ” Ujar Mugiyono

Mugiyono juga mengajak seluruh ASN agar bekerja dengan sungguh-sungguh serta semangat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di bidangnya masing-masing.

“Di luar sana banyak yang ingin berada di posisi ini, oleh karena itu, gunakan kesempatan ini sebaik-baiknya demi kemajuan Manokwari,” ujarnya.

Ia juga ingatkan ASN agar dapat melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan juga ketulusan

“Ingat, kita ini melayani masyarakat, bukan untuk dilayani. Maka pelayanan kita juga harus maksimal dan baik untuk seluruh masyarakat, ” Pungkasnya

Lanjut Mugiyono, Pentingnya kerja sama antar OPD dan ASN, terutama dalam urusan pembangunan di kabupaten Manokwari. Dimana yang namanya pembangunan suatu daerah tidak dapat dikerjakan seorang diri.

“Kita tidak bisa hanya bekerja sendiri-sendiri. Mari kita bekerja sama untuk membangun Manokwari menjadi lebih baik dan membawa perubahan yang nyata, ” lanjutnya.

 

 

PSR-CP

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *