Wabup Manokwari : Perubahan Nama Distrik dan Kelurahan Perlu Pertimbangan Adat dan Budaya

banner 468x60

MANOKWARI, cahayapapua.id- Pemerintah Kabupaten Manokwari menggelar rapat guna membahas draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Nama distrik dan kelurahan di lingkungan Kabupaten Manokwari, Selasa (6/5/2025)

Rapat tersebut kemudian dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono, didampingi Plt. Sekda Manokwari, Harjanto Ombesapu dan Kepada Bagian Pemerintahan Setda Manokwari, Samoel Aronggear

Turut hadir, Anggota DPRK Manokwari, Tenaga Ahli Kabupaten Manokwari, tokoh adat, tokoh masyarakat, Akademisi, serta Kepada-Kepala Distrik

Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono mengatakan Pemerintah Kabupaten Manokwari telah mengajukan draft Peraturan Daerah Kabupaten manokwari tentang perubahan nama Distrik Manokwari Barat, Distrik Manokwari Timur, Distrik Manokwari Selatan, Distrik Manokwari Utara, Kelurahan Manokwari Timur dan Kelurahan Manokwari Barat kepada Bapemperda DPRK Kabupaten manokwari.

Sehubungan dengan hal tersebut, untuk melengkapi draft rancangan peraturan daerah dimaksud, Pihaknya turut melibatkan dan meminta masukan dari Pemerintah Daerah, tokoh adat, tokoh masyarakat, akademisi serta pihak-pihak yang dianggap unggul dalam membahas substansi perubahan nama dimaksud untuk memastikan bahwa perda yang dibuat benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

“Mengingat bahwa, selama ini ada pendouble nama, contoh distrik manokwari selatan dan kabupaten manokwari selatan, masih ada penyebutan manokwari, sehingga perlu ada penyesuaian atau perubahan nama distrik dan kelurahan dengan mempertimbangkan adat dan budaya masyarakat setempat, “ujarnya

Ia menyampaikan bahwa peraturan daerah tentang perubahan nama distrik dan kelurahan masuk dalam 100 hari kerja bupati manokwari dan wakil bupati manokwari, perda ini juga menjadi perioritas untuk dibahas.

“Untuk itu kami harapkan kepada bapak dan ibu komisi i serta bapak dan ibu bapemperda untuk dapat membantu pembahasan pada draft perda ini, ” Ucap Mugiyono

kepada bapak-bapak dari perwakilan adat dan tokoh, Mugiyono berharap dapat memasukan yang substantif sehingga usulan nama yang diajukan dapat menjadi ciri khas dari masing-masing distrik dan kelurahan.

“Daftar nama distrik dan kelurahan yang akan dirubah antara lain Distrik Manokwari Barat, Distrik Manokwari Timur, Distrik Manokwari Selatan, Distrik Manokwari Utara, Kelurahan Manokwari Timur dan Kelurahan Manokwari Barat, “pungkasnya

 

 

PSR-CP

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *