MANOKWARI, cahayapapua.id – Sosialisasi tata cara penyusunan usulan program APBN untuk Pemkab Manokwari telah selesai dilaksanakan, Rabu (27/3/2024). Sosialisasi menghasilkan lima rekomendasi.
Lima rekomendasi tersebut yakni pembentukan pokja usulan dana yang bersumber dari APBN di lingkup Pemkab Manokwari, tersedianya dana bagi organisasi perangkat daerah guna mempersiapkan dokumen pendukung dan dokumen usulan program dan kegiatan yang bersumber dari APBN.
Selanjutnya yang ketiga, evaluasi penyusunan dan pelaksanaan program dan kegiatan yang bersumber dari APBN wajib dilaksanakan setiap awal tahun. Lalu keempat, pembentukan forum tanggung jawab sosialisasi dan lingkungan serta yang terakhir pembentukan tim penerapan standar pelayanan minimal atau SPM daerah
Perwakilan narasumber yakni Penyusun bencana kegiatan dan anggaran pada seksi wilayah 1 subdirektorat Kelautan dan Perikanan Direktorat sinkronisasi urusan pemerintahan daerah 2 Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Didi Untung Wijayadi mengatakan sebagai narasumber dirinya sangat senang kemudian bisa saling berbagi dan saling berdiskusi bersama-sama
“Kami sangat semangat sekali untuk membantu Kabupaten Manokwari. Semoga semangat saya juga tertular kepada bapak ibu, karena saya banyak melihat masih banyak masyarakat yang tidak terlayani standar pelayanan minum,” ujarnya
Sementara itu Asisten I Sekda Manokwari, Wanto pada saat menutup kegiatan sosialisasi tersebut mengatakan, dengan adanya kegiatan seperti ini dirinya berharap para peserta dapat terbantu terkait dengan tata cara penyusunan program dan kegiatan yang bersumber dari APBN
“Alangkah percuma kalau bapak ibu duduk dua hari mengikuti kegiatan ini kemudian tidak membawa apa-apa. Dari yang datangnya kosong kemudian pulangnya juga kosong. Jangan sampai,” tuturnya.
PSR – CP
