MANOKWARI, cahayapapua.id- Penyidikan kasus pembunuhan sadis terhadap AGT (38), istri salah satu pegawai KPP Pratama Manokwari, kembali memasuki tahap penting. Polresta Manokwari memastikan rekonstruksi kasus tersebut akan digelar pada Kamis pekan ini sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.
Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Agung Gumara Samosir, mengatakan rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas seluruh rangkaian tindakan tersangka, Yahya Irmawan alias Gamblong (29), mulai dari proses perampokan hingga pembunuhan.
“Kemungkinan hari Kamis ini kami bikin. Tunjukannya nanti jelas terlihat di pengadilan. Setelah rekon itu kita akan masuk tahap satu. Dalam rekonstruksi nanti ada sekitar 44 adegan yang diperagakan,” ujar AKP Agung Gumara Samosir, Senin (1/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa rekonstruksi dilakukan secara terbuka dan direkam oleh penyidik serta jaksa untuk memastikan seluruh kronologi terekam lengkap dan akurat.
Kasus pembunuhan terhadap AGT sebelumnya menggemparkan warga Manokwari. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, terkubur di dalam septic tank sebuah rumah di kawasan Reremi Puncak, Manokwari. Tersangka yang merupakan tukang bangunan, diduga nekat melakukan pembunuhan berencana setelah terlilit utang akibat kekalahan dalam judi online.
Rekonstruksi pada Kamis nanti menjadi rangkaian penting sebagai penguat pembuktian sekaligus visualisasi yang akan ditunjukkan saat persidangan.
“Adegan-adegannya lengkap, sekitar empat puluh empat. Semua akan diperagakan untuk memperjelas kronologi sebenarnya,” tegas Kasat Reskrim.
PSR-CP
















