MANOKWARI, cahayapapua.id- Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Manokwari terus menggencarkan razia pajak kendaraan bermotor di sejumlah titik di Kota Manokwari untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu. Dari razia pajak tersebut terdapat puluhan juta masuk dalam kas daerah
Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan UPT Samsat Manokwari, Siti Muayah, menjelaskan bahwa razia berlangsung selama tiga hari, mulai 29 hingga 31 Juli 2025 di tiga lokasi berbeda. Total ratusan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) terjaring razia, dan sebagian langsung melakukan pembayaran pajak di tempat.
“Razia pertama pada 29 Juli kami lakukan di sekitar Polda Lama, menjaring 72 kendaraan 51 roda rua (R2) dan 21 roda empat (R4). Realisasi pembayaran pada hari itu mencapai Rp14.077.720,” ungkap Siti, Jumat (1/8/2025).
Razia berlanjut di kawasan Aman Jaya pada 30 Juli, dengan total 72 kendaraan yang terjaring 66 roda dua (R2) dan 6 roda empat (R4). Jumlah realisasi pajak yang dibayarkan pada hari kedua meningkat menjadi Rp21.986.120.
Sementara pada razia ketiga tanggal 31 Juli, petugas menemukan 40 unit roda dua (R2) yang belum membayar pajak. Meski tidak ada realisasi pembayaran langsung di lokasi, sejumlah wajib pajak kemudian membayar pajaknya melalui Kantor Samsat Papua Barat.
Siti menekankan bahwa kegiatan ini bukan bagian dari program pemutihan, tetapi penghapusan denda.
”Yang dihapuskan adalah denda berjalan untuk tahun-tahun sebelumnya, sementara pokok pajaknya tetap dibayarkan. Jadi ini bukan pemutihan total,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa sebagian besar kendaraan yang terjaring memiliki tunggakan pajak dari tahun 2022 hingga 2025, meskipun terdapat satu hingga dua kendaraan yang belum membayar pajak sejak 2019.
“Dampaknya sangat positif. Banyak masyarakat yang awalnya belum sadar, setelah melihat adanya razia, langsung datang ke Samsat untuk melunasi kewajiban pajaknya,” katanya.
Menurutnya, razia ini bukan hanya menindak pelanggaran, tetapi juga menjadi momentum edukasi kepada masyarakat agar lebih taat membayar pajak, yang nantinya akan mendukung pembangunan daerah.
PSR-CP
















