MANOKWARI, cahayapapua.id- Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Provinsi Papua Barat kembali diwarnai kendala. Biro Pemerintahan Setda Papua Barat menyebut, sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum maksimal dalam menyampaikan data yang dibutuhkan.
Plt. Kepala Biro Pemerintahan, John H Koirewoa, menegaskan bahwa keterlambatan penyampaian laporan menjadi salah satu masalah utama yang menghambat proses penyusunan LKPJ.
“OPD harus lebih proaktif, terutama bagian perencanaan. Laporan ini sebaiknya disampaikan tepat waktu agar tidak menghambat penyusunan LKPJ,” ujar John Koirewoa usai mengikuti rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) DPR Papua Barat, Selasa (19/8/2025).
Menurutnya, pengalaman tahun lalu menunjukkan sebagian besar OPD terlambat menyampaikan laporan perencanaan. Hal tersebut masih menjadi catatan penting yang harus diperbaiki agar penyusunan LKPJ berjalan lancar.
“Kalau data lambat masuk, akibatnya kita alami kesulitan seperti sekarang ini. Inilah masalah bersama yang perlu segera dibenahi,” tegasnya.
Selain keterlambatan, John juga menyoroti adanya selisih data yang disampaikan sejumlah OPD dalam pertemuan bersama Pansus DPR Papua Barat. Meski tidak merinci secara detail, ia menyebut perbedaan itu banyak ditemukan di OPD teknis yang menangani kegiatan fisik maupun program bantuan.
“Selisih banyak terjadi di OPD teknis. Mereka mengelola banyak kegiatan lapangan dan bantuan, sehingga perlu dicek kembali agar laporan lebih akurat,” tambahnya.
Ia menekankan agar seluruh OPD segera menyerahkan data lengkap dan akurat sehingga laporan tahunan pemerintah provinsi dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan.
PSR-CP










