‎Pengobatan Sampai Rawat Inap Tanpa Biaya, Yustina Puji Layanan JKN

MANOKWARI, cahayapapua.id- Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat, tanpa kekhawatiran biaya pelayanan medis.

‎Hal ini dirasakan langsung oleh Yustina Kawer (37), warga Kabupaten Manokwari. Ia merupakan peserta JKN dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) sebagai tanggungan suaminya. Yustina membagikan pengalamannya saat menjalani perawatan inap di RSUD Provinsi Papua Barat.

‎“Awalnya anak saya yang dirawat, setelah sembuh dan pulang, saya justru mengalami keluhan yang sama. Saya muntah-muntah dan nyeri di lambung, hingga akhirnya dirawat inap juga,” tutur Yustina.

‎Selama menjalani perawatan, Yustina mengaku mendapat pelayanan yang baik dari tenaga medis. Mulai dari dokter hingga perawat memberikan pelayanan dengan ramah, sementara ruangan perawatan juga dinilainya nyaman dan aman. Yang paling melegakan, seluruh layanan tidak dikenakan biaya.

‎“Puji Tuhan, baik saya maupun anak, semua pelayanan kami dapatkan tanpa mengeluarkan biaya sepeser pun. Pemeriksaan dan obat-obatan ditanggung penuh oleh BPJS Kesehatan,” ungkapnya.

‎Yustina juga menilai tidak ada perbedaan layanan antara pasien umum dan peserta JKN. Proses administrasi pun cukup mudah, cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP.

‎“Menurut saya BPJS Kesehatan sudah berusaha memberikan yang terbaik, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu. Saya harap ke depan bisa menjangkau lebih banyak orang dan pelayanannya makin optimal,” imbuhnya.

‎Menanggapi hal ini, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, dr. Dwi Sulistyono Yudo menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan akses layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).

‎“Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN. Ini tentu didukung sinergi dengan fasilitas kesehatan serta para pemangku kepentingan,” jelas Dwi.

‎Sebagai bagian dari transformasi mutu layanan, BPJS Kesehatan juga mengembangkan inovasi layanan non-tatap muka. Salah satunya adalah Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, yang memudahkan peserta mengakses layanan administrasi, informasi, dan menyampaikan pengaduan.

‎Dwi berharap masyarakat dapat memanfaatkan seluruh kanal layanan yang tersedia agar tercipta akses kesehatan yang efisien dan merata.

‎“Kolaborasi antara peserta JKN, fasilitas kesehatan, dan stakeholder lainnya sangat penting untuk mewujudkan sistem pelayanan JKN yang efektif dan inklusif,” pungkasnya.

‎PSR-CP