MANOKWARI, cahayapapua.id- Pemerintah Kabupaten Manokwari mencatat realisasi penerimaan pajak daerah sebesar Rp38,7 miliar hingga akhir Semester I tahun 2025. Angka ini setara 39,9 persen dari target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp97 miliar.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Manokwari, Umrah Nur, menjelaskan bahwa capaian tersebut dihimpun dari sepuluh jenis pajak daerah. Sumbangan terbesar berasal dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dengan total Rp9 miliar.
“Realisasi tertinggi berasal dari opsen PKB Rp6,5 miliar dan BBNKB Rp2,4 miliar. Ini kontribusi besar untuk mendorong Pendapatan Asli Daerah,” ujar Umrah kepada wartawan di Manokwari, Kamis (24/7/2025).
Selain itu, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) mencatat penerimaan Rp7 miliar. Dari target PPJ sebesar Rp11,5 miliar, sebesar Rp8,7 miliar diharapkan berasal dari PLN dan Rp2,8 miliar dari PT SDIC.
“Jika melihat tren semester pertama, ada potensi PPJ bisa lampaui target,” kata Umrah optimistis.
Selanjutnya, Pajak restoran juga menunjukkan kinerja positif dengan capaian Rp5,8 miliar. Di sisi lain, Pajak Air Tanah masih minim, baru menyumbang Rp9 juta dari target Rp21 juta.
Umrah memastikan seluruh penerimaan telah masuk ke kas daerah untuk mendukung berbagai program pembangunan di Manokwari. Bapenda, lanjutnya, akan terus melakukan pembenahan internal guna mendorong optimalisasi pendapatan, terutama di tengah efisiensi belanja daerah.
“Walaupun status capaian saat ini masih hijau, kami targetkan percepatan pada Agustus. Kami juga akan evaluasi jenis pajak dengan tingkat kepatuhan rendah dan melakukan pemanggilan terhadap wajib pajak yang belum maksimal,” pungkasnya.
PSR-CP












