Pemkab Manokwari Tertibkan Administrasi dan Penampilan ASN Lewat Sosialisasi Aturan Baru ‎

banner 468x60

MANOKWARI, cahayapapua.id- Pemerintah Kabupaten Manokwari terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dan tertib administrasi. Melalui Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setda, Pemkab menggelar sosialisasi Peraturan Tata Naskah Dinas dan Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Manokwari, Rabu (8/10/2025).

‎Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono, dan diikuti sekitar 100 peserta dari berbagai perangkat daerah, mulai dari dinas, badan, distrik, kelurahan, hingga RSUD dan puskesmas.

‎Mugiyono menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari perubahan regulasi mengenai tata naskah dinas dan pakaian dinas ASN yang berlaku secara nasional.

“Permendagri Nomor 54 Tahun 2009 sudah dicabut dan diganti dengan Permendagri Nomor 1 Tahun 2023, yang kemudian diturunkan ke dalam Peraturan Bupati Manokwari Nomor 78 Tahun 2023. Selain itu, ada juga Permendagri Nomor 10 Tahun 2024 yang mengatur pakaian dinas ASN,” jelasnya.

‎Ia menekankan bahwa sosialisasi ini penting untuk menyamakan persepsi dan memastikan keseragaman penerapan tata naskah dinas maupun penggunaan seragam ASN di seluruh perangkat daerah.

“Melalui kegiatan ini, kita ingin menghindari kesalahan dalam penulisan surat resmi serta menciptakan disiplin dan profesionalisme ASN,” ujar Mugiyono.

‎Menurutnya, pembenahan tata naskah dinas bukan sekadar urusan teknis, tetapi bagian dari upaya membangun budaya kerja birokrasi yang tertib, efisien, dan berintegritas.

“Manfaatkan forum ini untuk memperdalam pemahaman dan melaksanakan aturan dengan benar,” pesannya.

‎Sementara itu, Kepala Bagian Ortal Setda Manokwari, Samsul Huda, mengatakan bahwa tata naskah dinas merupakan pedoman dasar dalam pengelolaan surat menyurat resmi di lingkungan pemerintah daerah.

“Keseragaman format dan bahasa dalam naskah dinas akan meningkatkan efektivitas komunikasi antarinstansi,” jelasnya.

‎Ia juga menegaskan bahwa keseragaman pakaian dinas mencerminkan kewibawaan dan disiplin ASN sebagai pelayan publik.

“Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat mendorong seluruh perangkat daerah segera menyesuaikan tata naskah dan pakaian dinas sesuai ketentuan terbaru,” tutupnya.

PSR-CP

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *