MANOKWARI, cahayapapua.id- Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari untuk mengembangkan pabrik pengolahan hasil pertanian masih menemui sejumlah kendala, terutama terkait permodalan dan ketersediaan lahan.
Plt. Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Manokwari, Serdion Rahawarin, mengatakan hingga saat ini baru satu pabrik pengolahan hasil pertanian yang beroperasi di wilayah tersebut.
Menurutnya, pemerintah daerah telah mengusulkan penambahan pabrik baru, namun prosesnya masih tertahan karena keterbatasan modal dari pihak koperasi pengusul.
“Kalau sekarang ini pabriknya baru satu, dan kita juga berharap ada tambahan pabrik lain. Tapi masih terkendala di sisi modal,” ujar Serdion kepada media di Manokwari, Jumat (24/10/2025).
Ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan, koperasi yang ingin mendirikan pabrik harus menyiapkan modal awal sebesar 30 persen dari total nilai investasi.
“Kalau nilainya sekitar Rp200 miliar, maka koperasi harus punya modal awal sekitar Rp60 miliar. Ini yang masih jadi tantangan,” jelasnya.
Selain faktor modal, lanjut Serdion, ketersediaan lahan juga menjadi persoalan lain yang menghambat rencana pengembangan.
“Untuk mendukung satu pabrik, idealnya dibutuhkan lahan sekitar 3.750 hektare. Namun, lahan yang tersedia saat ini baru sekitar 2.000 hektare, jadi belum mencukupi kapasitas produksi,” terangnya.
Pemerintah daerah, kata Serdion, terus berupaya mencari solusi agar hambatan ini dapat diatasi, termasuk menjajaki kerja sama antara koperasi dan pihak investor.
“Pemda tetap berupaya membantu, tetapi koperasi juga harus siap dari sisi permodalan. Tanpa kesiapan modal dan lahan, sulit bagi kita untuk melanjutkan pembangunan pabrik baru,” tambahnya.
Ia berharap, apabila syarat modal dan lahan dapat terpenuhi, pengembangan industri pengolahan hasil pertanian di Kabupaten Manokwari dapat berjalan lebih optimal dan memberikan nilai tambah bagi petani lokal.
PSR-CP










