Pemkab Manokwari Siapkan Rp12,3 Miliar Lindungi 27 Ribu Warga Lewat Program JKN 2026 ‎

banner 468x60

MANOKWARI, cahayapapua.id- Pemerintah Kabupaten Manokwari terus memperkuat perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pada tahun 2026 mendatang, sebanyak 27.000 warga Manokwari akan dijamin kesehatannya melalui skema Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp12,3 miliar.

‎Komitmen tersebut disampaikan Bupati Manokwari, Hermus Indou, saat penyerahan simbolis rencana kerja program Jamkesda tahun 2026 kepada BPJS Kesehatan Manokwari oleh Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, pada puncak peringatan HUT ke-127 Kabupaten Manokwari, Sabtu (8/11/2025).

‎“Pemkab Manokwari telah menyiapkan anggaran Rp12,3 miliar untuk menjamin perlindungan kesehatan 27.000 warga melalui program JKN tahun 2026,” ujar Hermus.

‎Ia menjelaskan, Jamkesda Manokwari difokuskan bagi peserta JKN kategori Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU-BP), sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah menjamin hak dasar kesehatan masyarakat.

Program Jamkesda, lanjut Hermus, telah dijalankan sejak 2022 dan akan terus dilanjutkan hingga 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga status Universal Health Coverage (UHC) yang telah diraih Kabupaten Manokwari sejak 2023.

‎“Pembiayaan Jamkesda ini kami lanjutkan setiap tahun agar masyarakat miskin tetap mendapatkan layanan kesehatan tanpa terbebani biaya,” ujarnya.

‎Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, dr. Dwi Sulistyono Yudho, menjelaskan bahwa pembiayaan Jamkesda tahun depan merupakan kelanjutan dari program tahun 2025.

‎“Tahun ini Pemkab Manokwari telah membiayai 29.271 warga dengan total anggaran Rp12,5 miliar. Dari jumlah itu, 24.149 warga sudah aktif sebagai peserta JKN, dan masih ada sisa kuota untuk 5.122 orang,” kata Dwi.

‎Ia menambahkan, warga yang memiliki KTP Manokwari namun belum terdaftar dalam JKN dapat mendaftarkan diri melalui Dinas Sosial Kabupaten Manokwari untuk diverifikasi sebelum diaktifkan oleh BPJS Kesehatan.

‎“Manokwari sudah berstatus UHC prioritas, sehingga proses aktivasi peserta JKN berjalan cepat dan mudah,” jelasnya.

‎Menurut Dwi, Jamkesda juga berperan penting untuk melindungi warga yang sebelumnya masuk kategori Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dari pemerintah pusat namun dinonaktifkan.

‎“Selama warga tersebut memiliki KTP Manokwari dan memenuhi syarat, maka pembiayaan JKN-nya bisa langsung digantikan oleh Jamkesda dari Pemkab Manokwari,” ujarnya.

 

PSR-CP

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *