Pemkab Manokwari Serahkan Daftar 546 Tenaga Non ASN untuk Diangkat Jadi PNS dan PPPK

banner 468x60

MANOKWARI, cahayapapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari menyerahkan daftar nama 546 tenaga non ASN (honorer) untuk diproses menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2021.

‎Penyerahan dilakukan oleh Bupati Manokwari, Hermus Indou, bersama Wakil Bupati, H. Mugiyono, didampingi Sekda Manokwari, Yan Ayomi, kepada setia Pimpinan OPD di Ruang Sasana Karya, Kantor Bupati Manokwari, Senin (15/9/2025).

‎Hermus Indou menyebut, penyerahan daftar nama ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap pengabdian para tenaga honorer. Menurutnya, pengangkatan tenaga non ASN menjadi PNS dan PPPK adalah berkat anugerah Tuhan serta hasil kebijakan pemerintah pusat yang juga memberi perhatian kepada Kabupaten Manokwari.

‎“Sebagaimana kita ketahui, pegawai non ASN kita yang terdaftar dalam situs resmi BKN berjumlah lebih dari 2.000 orang. Angka ini cukup besar, dan pemerintah daerah bertanggung jawab untuk menyicil pengangkatan pegawai tersebut secara bertahap, baik sebagai PNS maupun PPPK,” ujar Hermus usai lakukan penyerahan daftar nama tenaga non ASN

‎Ia menambahkan, Pemkab Manokwari akan terus berkomitmen menuntaskan proses pengangkatan seluruh tenaga non ASN selama masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Mugiyono. Namun, Hermus menekankan ada dua hal yang menjadi pertimbangan, yakni kebijakan kepegawaian yang sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat, serta keterbatasan kapasitas fiskal daerah.

‎“Kami ingin mengangkat semua tenaga non ASN, tetapi tentu harus sesuai kuota yang diberikan pusat. Selain itu, kami juga harus memperhatikan kemampuan APBD agar hak-hak mereka bisa dibayarkan sesuai ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.

‎Hermus menyampaikan permohonan maaf kepada tenaga honorer yang belum berkesempatan diangkat pada tahap ini. Ia memastikan, pemerintah daerah tetap menjadikan hal tersebut sebagai pekerjaan rumah untuk dituntaskan.

‎“Semua nama yang masuk dalam daftar ini sudah diverifikasi sesuai undang-undang yang berlaku dan telah memegang SK Bupati. Tidak ada honorer yang siuman atau tiba-tiba masuk daftar,” tegas Hermus.

‎Dengan penyerahan ini, Pemkab Manokwari berharap status, harkat, dan martabat para tenaga non ASN dapat ditingkatkan secara bertahap menjadi PNS maupun PPPK.

‎PSR-CP

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *