MANOKWARI, cahayapapua.id- Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) merealisasikan bantuan 18 unit rumah tipe 70 bagi warga yang terdampak pembangunan perpanjangan Bandara Rendani.
Penyerahan kunci rumah dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan bersama Bupati Manokwari, Hermus Indou dan Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono bertepatan dengan peringatan HUT ke-127 Kota Manokwari di halaman Kantor Bupati Manokwari, Sabtu (8/11/2025)
Kepala DPKP Manokwari, Joni Toansiba, menjelaskan bahwa program ini merupakan janji Bupati Manokwari pada tahun 2024 dan kini telah rampung seratus persen.
“Sebanyak 18 unit rumah telah selesai dibangun dan secara resmi diserahkan kuncinya kepada warga terdampak untuk segera ditempati,” ujarnya.
Toansiba menambahkan, pembangunan rumah baru tersebut tersebar di dua lokasi, yakni Mako Brimob dan Soribo, yang disiapkan sebagai tempat relokasi bagi warga terdampak proyek perpanjangan landasan Bandara Rendani.
Ia menjelaskan, program tersebut berbeda dengan program rehabilitasi rumah yang juga dijalankan DPKP. Untuk program rehab, Pemkab Manokwari telah menyelesaikan 9 unit rumah yang diperuntukkan bagi masyarakat kategori Orang Asli Papua (OAP).
“Program rehabilitasi rumah ini merupakan bagian dari 100 hari kerja pertama Bupati dan Wakil Bupati. Kami memang ingin membantu sebanyak mungkin, namun karena keterbatasan anggaran baru sembilan rumah yang bisa diselesaikan. Ke depan tentu kami harapkan jumlahnya bisa ditingkatkan,” kata Joni.
Pemerintah juga mengimbau agar masyarakat menjaga dengan baik rumah yang telah diberikan, serta terus mendukung program pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah.
“Dengan bantuan ini, kami berharap masyarakat dapat memberikan dukungan kepada pemerintah, terutama terkait dengan proyek perpanjangan Bandara Rendani. Rumah yang sudah diserahkan ini agar dijaga dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” tutup Toansiba.
PSR-CP










