Pemkab Manokwari Serahkan 100 Akta Perkawinan Massal, Dorong Tertib Administrasi dan Legalitas Perkawinan ‎

MANOKWARI, cahayapapua.id- Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menyerahkan 100 akta perkawinan massal kepada pasangan suami istri di wilayah setempat.

‎Kegiatan ini merupakan bagian dari program Jemput Bola Disdukcapil yang bertujuan mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, sekaligus mendorong tertib administrasi dan legalitas perkawinan di Kabupaten Manokwari.

‎Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono, didampingi Kepala Dinas Dukcapil, Rustam Efendi, di Ruang Sasaran Karya Kantor Bupati Manokwari, Kamis (6/11/2025)

‎Dalam arahannya, Wakil Bupati H. Mugiyono menyampaikan bahwa akta perkawinan memiliki nilai penting, bukan hanya sebagai dokumen hukum, tetapi juga simbol pengakuan negara atas ikatan suami istri yang sah.

‎“Masih banyak masyarakat kita yang telah menikah secara agama, baik di gereja maupun di hadapan penghulu, namun belum mencatatkan perkawinannya di Disdukcapil. Padahal, pengakuan negara atas pernikahan baru dianggap sah apabila sudah dicatat dan diterbitkan dalam bentuk akta perkawinan,” ujar Wakil Bupati.

‎Ia menegaskan, penyerahan akta perkawinan secara massal ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari komitmen Pemkab Manokwari untuk memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan gratis.

‎“Kegiatan ini adalah bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat agar tidak ada lagi pasangan yang hidup tanpa pengakuan hukum atas perkawinannya. Kami ingin seluruh masyarakat Manokwari memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sah,” tegas Mugiyono.

‎Wakil Bupati juga menyoroti pentingnya legalitas perkawinan dalam melindungi hak-hak anak dan keluarga, termasuk hak waris, hak atas harta bersama, dan kepastian status hukum.

‎“Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat dan menjadi fondasi utama pembangunan daerah. Karena itu, perkawinan yang sah dan tercatat bukan hanya memenuhi aspek hukum, tetapi juga menjadi dasar bagi terbentuknya keluarga yang harmonis, produktif, dan sejahtera. Keluarga yang kuat akan melahirkan generasi yang berdaya saing untuk memajukan Manokwari,” ujarnya.

‎Wakil Bupati juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini, termasuk tokoh agama, tokoh adat, aparat kampung, guru, pendeta, dan ustaz yang turut mendorong masyarakat melaporkan peristiwa penting dalam keluarganya.

‎“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah membantu. Kepada 100 pasangan penerima akta hari ini, saya ucapkan selamat. Semoga dokumen ini menjadi simbol cinta yang sah dan langgeng, serta menjadikan rumah tangga yang dibangun penuh kasih sayang, tanggung jawab, dan berkat Tuhan,” tuturnya.

‎Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Manokwari, Rustam Efendi, menjelaskan bahwa kegiatan penyerahan akta perkawinan ini merupakan bagian dari program “Menjemput Bola” (JEBOL) yang telah dilaksanakan sejak 22 September 2025 dan diawali di Distrik Aimasi. Hingga kini, program tersebut telah menjangkau 11 dari 14 distrik, dan akan berlanjut ke Distrik Manokwari Utara, Mokwam, dan Manokwari Barat.

‎“Program ini didanai melalui Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua dan menjadi kegiatan jemput bola terpanjang yang pernah dilakukan Disdukcapil Manokwari, dengan target selesai pada Desember 2025,” ungkap Rustam.

‎Ia menjelaskan, program JEBOL juga menyasar sekolah dan rumah ibadah seperti gereja dan masjid untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses layanan kependudukan.

‎Rustam menambahkan, tingkat pencatatan perkawinan di Manokwari tahun 2025 mengalami peningkatan signifikan, mencapai 50,42 persen, lebih tinggi dibanding tahun 2024 yang masih di bawah angka 50 persen.

‎Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah kendala dalam pencatatan perkawinan, salah satunya karena banyak pasangan belum menikah secara agama sehingga belum bisa dilayani pencatatannya di Disdukcapil.

‎“Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Pemkab Manokwari, khususnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, untuk terus meningkatkan layanan administrasi kependudukan secara inklusif dan menjangkau semua wilayah,” pungkasnya.

 

PSR-CP