Pemkab Manokwari Janji Percepat Pembebasan Lahan Proyek Alih Trace Bandara Rendani

banner 468x60

MANOKWARI, cahayapapua.id- Pemerintah Kabupaten Manokwari mulai menginventarisasi warga terdampak proyek pembangunan alih trace (perubahan ruas) jalan dan jembatan menuju Bandara Rendani, Manokwari. Pendataan melibatkan Tim penyusun Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) dari Universitas Papua (Unipa).

Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan, pendataan awal tersebut dilakukan guna memastikan jumlah warga yang terdampak. Dari hasil inventarisasi ini akan tetapkan nilai ganti rugi tanah dan bangunan yang terdampak.

“Pendataan ini kita lakukan untuk memastikan agar setiap warga terdampak bisa mendapatkan ganti rugi yang layak,“ ungkap Hermus di hadapan warga terdampak proyek pembangunan alih trace, di Manokwari, Selasa (27/2/2024).

Hermus menjelaskan, data yang termuat dalam DPPT nantinya akan dijadikan dasar untuk menilai ganti rugi objek bangunan dan tanah oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Maka dari itu, warga diminta mendukung proses pendataan agar berjalan dengan baik dan valid.

“Saya minta kita dukung tim yang turun nanti. Jangan sampai tim DPPT turun lalu ditolak atau diusir oleh masyarakat. Tim DPPT ini untuk memastikan secara objektif, siapa saja yang memiliki objek tanah dan bangunan. Ini juga antisipasi jangan sampai ganti rugi yang kita lakukan tidak tepat sasaran dan menimbulkan konsekuensi hukum,” katanya.

Lanjut Hermus, saat ini Pemda tengah berupaya untuk mendorong percepatan pembangunan di Manokwari melalui beberapa program strategis. Termasuk pengembangan Bandara Rendani dengan pembangunan terminal baru dan perpanjangan landasan pacu.

“Karena dengan adanya pengembangan bandara ini, ruas jalan menuju Bandara Rendani perlu dipindahkan ke sisi laut. Ini juga sekaligus untuk memperbaiki wajah Manokwari menjadi lebih kompetitif dan lebih indah,” papar Hermus.

Ia menambahkan, proyek alih trace jalan dan jembatan menuju Bandara Rendani akan dimulai tahun ini. Karenanya pembebasan lahan diharapkan bisa dipercepat.

“Alokasi anggaran sudah tersedia dan proses lelang juga sudah segera dimulai. Waktu yang singkat ini harus kita manfaatkan dengan baik, kalau ganti rugi lambat, maka pekerjaan juga akan lambat,” katanya.

Pemkab Manokwari sendiri diestimasi membutuhkan anggaran lebih dari Rp100 miliar untuk pembebasan lahan dan bangunan pada proyek alih trace tersebut.

PSR-CP

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *