Pemkab Manokwari Bakal Tertibkan Pengguna Lem Aibon dan Pace Yombex

MANOKWARI, linkpapua.com- Pemkab Manokwari menggandeng kepolisian bakal melakukan penertiban di masyarakat dalam rangka implementasi Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban dan Ketenteraman di Kabupaten Manokwari. Penertiban akan menyasar pengguna lem Aibon dan pemusik jalanan.

Selain itu, juga akan ada penertiban premanisme. Termasuk musik Pace Yombex dan aksi-aksi pemalangan.

“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Manokwari sebagai pimpinan di daerah ini saya ingin menyampaikan kepada kita semua bahwa sejak sekarang, sejak hari ini dan sejak berita ini diturunkan Pemkab Manokwari secara resmi kerja sama dengan Kapolresta Manokwari untuk melaksanakan Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan ketertiban dan ketentraman di kabupaten Manokwar,“ tutur Hermus, Jumat (6/10/2023).

Menurut Hermus, melalui Polresta Manokwari akan menegakkan implementasi Perda tersebut dengan menertibkan beberapa hal yang mengganggu ketertiban di masyarakar. Di antaranya kata dia, premanisme dan pungli jalanan, musik jalanan termasuk musik pace Yombex, pemalangan, dan penggunaan lem Aibon.

“Pertama adalah premanisme kita berharap Manokwari sebagai Kota Injil bebas dari premanisme. Demikian juga pungli jalanan akhir-akhir ini banyak orang yang ketika fasilitas umum kita yaitu jalan mengalami kerusakan. Banyak orang yang memanfaatkan situasi Itu menambal tetapi hampir menarik iuran secara tidak wajar dari seluruh masyarakat pengguna jalan. Itu akan ditertibkan,“ ujarnya.

Kemudian yang kedua, lanjut Hermus, musik jalanan yang mengganggu ketentraman umum juga akan jadi sasaran. Musik jalanan kata dia, kerap beraktivitas sampai pagi hari dan ini sangat mengganggu ketentraman masyarakat.

“Juga termasuk pace Yombex yang kita berharap bahwa kalaupun bermain musik mari kita laksanakan di tempat yang sudah disiapkan. Jangan kita melakukannya di tempat-tempat yang semestinya itu tidak dilaksanakan,“ ucapnya.

Hermus juga menyoroti aksi aksi pemalangan yang banyak terjadi akhir-akhir ini. Banyak masyarakat yang melakukan pemalangan di jalan umum dan fasilitas-fasilitas umum pemerintah.

“Kita berharap bahwa Manokwari harus bebas dari pemalangan,” tambah Hermus.

Hermus juga menegaskan, bahwa dirinya ingin semua orang yang tinggal di kota ini bisa hidup dengan aman, damai dan tentram. Ia menegaskan, gangguan terhadap semua masyarakat yang ada di Kabupaten Manokwari ini tidak boleh ada.

“Mari kita menggunakan kebebasan kita yang bertanggung jawab. Jadi kita boleh bermain musik tapi bermain musik di tempat yang sudah disiapkan dan tidak boleh melakukan aktivitas-aktivitas negatif yang merugikan masyarakat. Mudah-mudahan ini kita akan tertibkan dan kita berharap Manokwari ini bisa aman damai dan menjadi daerah yang bisa memberikan kenyamanan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat,“ tutup Hermus.

PSR-CP