MANOKWARI, cahayapapua.id—Rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) DPR Papua Barat (DPRPB) dalam rangka penetapan nama-nama calon penjabat gubernur Papua Barat, dijadwalkan pada Kamis, 5 Oktober 2023.
“Pengusulan nama-nama calon penjabat gubernur harus mendapat persetujuan dari semua fraksi yang ada di DPRPB. Kita rencanakan rapat pada hari Kamis. Rapat ini semestinya dilaksanakan pada Selasa, tapi ditunda karena (fraksi) PDI Perjuangan masih ada kegiatan di Jakarta,” sebut Wonggor, Senin (5/10/2023)
Menurut Wonggor, tekanan waktu yang cukup ketat dalam mengusulkan nama-nama calon penjabat gubernur. Untuk itu, DPRPB segera menetapkan tiga nama calon calon Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat yang akan diajukan kepada Menteri Dalam Negeri paling lambat sebelum 9 Oktober.
“Surat resmi Menteri Dalam Negeri terkait pengusulan calon penjabat gubernur memberikan batas waktu kepada DPRPB hingga tanggal 9 Oktober. Dalam rapat nanti, diharapkan fraksi-fraksi sudah langsung mengusulkan nama yang ada maupun masukan dari DPP sehingga akan diurutkan sesuai degan perolehan dukungan,” jelasnya.
Wonggor menegaskan, DPR hanya bertugas untuk mengusulkan nama-nama calon penjabat gubernur, keputusan akhir ada di tangan pemerintah pusat, yaitu presiden.
“Kami akan prioritas anak-anak asli Papua yang ada,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wonggor mengimbau, masyarakat tidak terpancing dengan isu-isu yang tidak bertanggung jawab yang sengaja dihebuskan berkaitan dengan penggantian penjabat gubernur Papua Barat.
“Kita tunggu saja prosesnya. Kewenangan itu ada pada Presiden soal siapa yang layak pimpin Papua Barat dalam 1 tahun ke depan,” tutupnya. (BMB-CP)
















