‎Nilai Tukar Petani Papua Barat Turun, Papua Barat Daya Naik Tipis pada Agustus 2025

MANOKWARI, cahayapapua.id- Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua Barat merilis perkembangan Nilai Tukar Petani (NTP) Agustus 2025.

‎Kepala BPS Papua Barat,Merry menyampaikan hasil untuk NTP Papua Barat tercatat turun menjadi 100,93 atau melemah 1,22 persen dibanding Juli 2025 yang mencapai 102,18.

‎Penurunan NTP dipengaruhi oleh turunnya indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 1,11 persen, sementara indeks harga yang dibayar petani (Ib) justru naik tipis 0,11 persen. Beberapa komoditas penyumbang penurunan antara lain tomat, buncis, kol/kubis, bawang daun, serta ikan kembung.

‎Jika dirinci menurut subsektor, hampir seluruhnya mengalami pelemahan. Tanaman pangan turun 0,23 persen, hortikultura turun 3,17 persen, perkebunan rakyat turun 0,07 persen, peternakan turun 0,13 persen, serta perikanan turun 0,26 persen.

‎Sementara itu, di Papua Barat Daya, NTP Agustus 2025 justru naik tipis menjadi 101,16 atau meningkat 0,01 persen dari bulan sebelumnya. Peningkatan ini terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik 0,77 persen, sementara indeks harga yang dibayar petani juga naik 0,77 persen.

‎Subsektor tanaman pangan mencatat kenaikan tertinggi sebesar 4,43 persen, disusul perkebunan rakyat 0,09 persen, sedangkan perikanan turun cukup dalam 1,87 persen.

‎Komoditas yang mendorong kenaikan NTP di Papua Barat Daya antara lain ketela rambat, ikan kuwe, kangkung, pisang, dan bawang merah.

‎BPS mencatat, secara regional Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua), NTP Papua Barat menempati peringkat ke-11, sedangkan Papua Barat Daya berada di posisi ke-10 dari total 14 provinsi.

‎PSR-CP