Capaian UHC Papua Barat Menguat, Seluruh Kabupaten Berstatus Non Cut Off

MANOKWARI, cahayapapua.id- Komitmen Pemerintah Provinsi Papua Barat bersama pemerintah kabupaten serta BPJS Kesehatan dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) terus menunjukkan hasil positif. Sepanjang periode 2025 hingga 2026, cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Papua Barat tercatat stabil dan konsisten berada di atas 98 persen.

Capaian tersebut menandai keberhasilan Papua Barat dalam memperluas akses jaminan kesehatan bagi masyarakat. Saat ini, seluruh kabupaten di Provinsi Papua Barat telah berstatus UHC Non Cut Off, yang memungkinkan masyarakat memperoleh layanan kesehatan secara langsung sejak terdaftar sebagai peserta JKN tanpa kendala administratif.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Dwi Sulistyono Yudo, mengatakan capaian ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi yang terus diperkuat antara BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah di seluruh tingkatan.

“Cakupan kepesertaan JKN di Papua Barat tetap terjaga di atas 98 persen dan seluruh kabupaten telah mencapai status UHC Non Cut Off. Ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memastikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat,” ujar Dwi.

Ia menjelaskan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari dukungan kebijakan pemerintah daerah, perencanaan penganggaran yang berkelanjutan, serta koordinasi lintas sektor yang berjalan dengan baik. Pemerintah daerah berperan aktif dalam pendataan penduduk, pengusulan kepesertaan JKN, hingga pengawalan keaktifan kepesertaan masyarakat.

Selain itu, BPJS Kesehatan bersama pemerintah daerah juga terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat guna meningkatkan pemahaman tentang pentingnya kepesertaan JKN. Upaya ini didukung dengan kemudahan akses layanan administrasi melalui berbagai kanal non tatap muka.

“Masyarakat dapat memanfaatkan layanan seperti PANDAWA melalui WhatsApp di nomor 08118165165, Mobile JKN, Viola, BPJS Keliling, hingga BPJS Online, sehingga pengurusan administrasi kepesertaan menjadi lebih mudah dan cepat,” jelasnya.

Menurut Dwi, sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan UHC, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, hingga implementasi di lapangan.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa keberlanjutan status UHC Non Cut Off terus dijaga melalui pengelolaan program JKN yang tertib dan berkesinambungan, termasuk dalam pemenuhan kewajiban iuran oleh pemerintah daerah.

“Pengelolaan iuran yang tertib dan terencana memastikan masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan secara lancar tanpa hambatan administratif,” tambahnya.

Dengan status UHC Non Cut Off, masyarakat Papua Barat kini memiliki kepastian akses layanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Kondisi ini memberikan rasa aman dan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan.

Ke depan, Pemerintah Provinsi Papua Barat bersama BPJS Kesehatan berharap capaian UHC yang telah diraih dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, tidak hanya dari sisi cakupan kepesertaan, tetapi juga mutu layanan kesehatan.

“Kami berharap manfaat jaminan kesehatan ini terus dirasakan oleh masyarakat Papua Barat, didukung dengan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara di seluruh fasilitas kesehatan,” pungkas Dwi.

Dengan kolaborasi yang terus terjaga, Papua Barat optimistis dapat mempertahankan status UHC Non Cut Off serta menghadirkan layanan kesehatan yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.

 

PSR-CP