MANOKWARI, cahayapapua.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manokwari menetapkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati terhadap pelaksanaan APBD 2023 menjadi peraturan daerah (perda). Penetapan LKPJ dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Senin (26/8/2024) malam.
Wakil Ketua II DPRD Manokwari Bons Rumbruren mengatakan, kebijakan dalam penyusunan pengelolaan serta pertanggungjawaban APBD berdasarkan arah kebijakan umum strategi dan prioritas yang disesuaikan dengan kondisi dan potensi daerah. Kebijakan ini tetap memperhatikan prinsip-prinsip anggaran yang transparan, akuntabel, efisien dan efektif.
“Oleh sebab itu DPRD Kabupaten Manokwari terus mendorong pemerintah daerah untuk melakukan terobosan-terobosan strategis dan inovatif dalam mengelola kekayaan daerah yang selama ini belum berjalan. Sekaligus mengoptimalkan keunggulan daerah, menganalisa potensi serta peluang sehingga dapat meningkatkan daya saing yang bermuara pada peningkatan pendapatan bagi daerah ini dengan tetap berpegang pada peraturan yang ada,” ujarnya.
Ia menyampaikan, perlu adanya kebersamaan dan komitmen antara pemerintah Kabupaten Manokwari dengan DPRD sebagai suatu kesatuan yang utuh dan berkesinambungan. Sinergitas itu dibutuhkan untuk melakukan program-program pembangunan yang telah direncanakan.
Sementara itu, dalam pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Manokwari beberapa catatan konstruktif disodorkan ke pemkab. Catatan itu di antaranya terkait kebijakan keuangan dan kebijakan pembangunan.
Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan, Pemkab Manokwari akan terus berupaya untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah. Hermus menyebut, setiap rupiah dari APBD harus digunakan dengan bertanggung jawab, tranparan dan efektif serta digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
“Kita juga memberikan apresiasi pada pimpinan dan anggota DPRD yang telah mengawal kinerja pemerintah selama 5 tahun. Sidang Paripurna ini merupakan sidang paripurna terakhir untuk anggota DPRD periode 2019-2024. Terima kasih atas saran, masukan dan koreksi dalam perbaikan tata kelola keuangan Pemkab Manokwari,” jelasnya.
PSR-CP
















