MANOKWARI, cahayapapua.id- Kodim 1801 Manokwari terus mempercepat pembangunan fisik Program Koperasi Merah Putih yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari upaya pemerataan pembangunan ekonomi hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Dandim 1801 Manokwari, Letkol Inf. Davit Sutrisno Sirait, mengatakan Koperasi Merah Putih merupakan salah satu program unggulan pemerintah pusat yang dirancang untuk langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Program ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
“Di Manokwari, pelaksanaannya dikelola oleh Kodim 1801 Manokwari dengan dukungan Kementerian Koperasi dan PT Agrinas,” ujar Dandim kepada media di Manokwari, Selasa (24/2/2026).
Ia menjelaskan, pengurus koperasi sebelumnya telah dibentuk di setiap desa dan kelurahan. Namun, bangunan fisik koperasi belum tersedia sehingga diperlukan percepatan pembangunan agar koperasi dapat segera beroperasi.
“Karena itu Kodim hadir sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan fisik koperasi di desa-desa,” jelasnya.
Di Kabupaten Manokwari terdapat sekitar 173 desa. Meski demikian, pembangunan tidak dapat dilakukan secara bersamaan di seluruh wilayah. Hingga saat ini, Kodim 1801 Manokwari telah mengerjakan sekitar 60 titik koperasi yang tersebar di sejumlah distrik, seperti Manokwari Utara, Sidey, Tanah Rubuh, Masni, Warmare, dan distrik lainnya.
“Rata-rata progres pembangunan telah mencapai sekitar 80 persen. Bahkan dua titik di SP 1 dan SP 7 sudah rampung 100 persen,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya, Kodim berkoordinasi dengan pemerintah daerah, mulai dari Bupati, kepala distrik, kepala desa, hingga masyarakat setempat guna memastikan lokasi yang dipilih benar-benar memberikan manfaat dan berkelanjutan bagi warga.
Pembangunan koperasi didanai oleh PT Agrinas yang bersumber dari APBN dengan nilai sekitar Rp1,1 miliar per unit. Anggaran tersebut difokuskan untuk pembangunan fisik bangunan berukuran kurang lebih 30 x 20 meter. Sementara perlengkapan operasional, termasuk kendaraan, akan disiapkan pemerintah pusat di luar anggaran pembangunan fisik.
Setelah pembangunan selesai, koperasi akan diserahkan kepada masyarakat desa melalui pengurus yang telah dibentuk, dengan tetap mendapatkan pendampingan dari pemerintah pusat.
Koperasi Merah Putih diharapkan mampu menyediakan kebutuhan pokok, pupuk, obat-obatan, hingga layanan klinik bagi masyarakat desa, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Seluruh pembangunan ditargetkan rampung 100 persen sebelum peresmian yang direncanakan pada 17 Agustus 2026, bertepatan dengan momentum kenegaraan di tingkat nasional.
PSR-CP










