‎KKPD Bebas Bunga, Pemkab Manokwari Dorong Belanja Digital

banner 468x60

MANOKWARI, cahayapapua.id- Pemerintah Kabupaten Manokwari memastikan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) yang kini mulai diterapkan bebas bunga dan biaya tambahan, sekaligus diarahkan untuk mendorong belanja digital dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

‎Plt Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Manokwari, Rishard Alfons, menegaskan bahwa penggunaan KKPD yang difasilitasi Bank Papua berbeda dengan kartu kredit pribadi karena tidak mengandung bunga ataupun biaya tambahan.

‎“KKPD hanya berfungsi sebagai alat bayar digital, bukan pinjaman. Dana yang digunakan tetap bersumber dari kas yang tersedia di Bank Papua,” kata Rishard di Manokwari, Selasa (19/8/2025).

‎Ia menyebutkan, penerapan KKPD di Manokwari mendukung prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas. Pembayaran melalui KKPD dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan rutin pemerintah, seperti tagihan listrik, air, perjalanan dinas, hingga pengadaan alat tulis kantor (ATK).

‎Tahun ini, empat organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi pilot project, yakni Bappeda, Inspektorat, Bapenda, dan Dinas Pariwisata. Mulai tahun depan, seluruh OPD ditargetkan sudah menggunakan KKPD, minimal untuk transaksi uang persediaan (UP).

‎Selain itu, KKPD hanya dapat digunakan oleh pejabat yang mendapat penugasan resmi dengan limit maksimal 40 persen dari total UP masing-masing OPD. Sebagai contoh, dengan UP Rp200 juta, batas penggunaan KKPD ditetapkan sebesar Rp80 juta.

‎Meski bisa menggunakan kartu maupun QRIS, saat ini izin Bank Indonesia untuk Bank Papua baru mencakup penggunaan kartu.

‎“Transaksi dengan pihak ketiga juga wajib dilakukan secara digital. Secara bertahap Pemkab Manokwari tidak lagi menggunakan uang tunai dalam seluruh transaksi keuangan,” tambah Rishard.

‎Menurutnya, kebijakan ini merupakan amanat pemerintah pusat untuk mendorong integrasi sistem keuangan daerah agar lebih transparan dan efisien.

 

PSR-CP

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *