MANOKWARI, cahayapapua.id- Bupati Manokwari, Hermus Indou, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) kepada 26 pejabat di lingkungan organisasi perangkat daerah, Senin (13/4/2026), bertempat di Aula Sasana Karya Kantor Bupati Manokwari.
Penyerahan SK tersebut merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk memastikan pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Hermus mengatakan, penunjukan Plt dilakukan guna mengisi kekosongan jabatan sekaligus menjaga keberlangsungan kinerja di masing-masing perangkat daerah.
“Penunjukan ini dilakukan untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah terus berupaya memastikan seluruh fungsi pelayanan tetap berjalan dengan baik.
Selain itu, Pemkab Manokwari juga tetap membuka kesempatan bagi pejabat yang memenuhi syarat melalui mekanisme yang berlaku.
Hermus mengajak seluruh pejabat yang ditunjuk untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab serta menunjukkan kinerja terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Adapun 26 pejabat yang ditunjuk sebagai Plt yakni:
Irma Mudmaina (Asisten Pemerintahan dan Kesra), Natalis Irwanto Renjaan (Inspektur), Timotius Wanggai (Perindag), Ferdy Laleno (Dinsos), Aleksander Takdawer (Dinkes), Martinus Dowansiba (Dispora), Herman Rona (Koperasi dan UMKM), Wiwik Hariawan (Perpustakaan dan Kearsipan), Marthen Baransano (DLHP), Pardjiyanti (Dinas Pendidikan), Albertina Polulery (DP3AKB), Aswandi (DPMK), Agnes Januarin (Diskominfo), Sergion Rahawarin (Pertanian), Mukrianto (Ketahanan Pangan), Nikson Karubaba (Peternakan dan Perikanan), Tobias Sorbu (Damkar), Korneles Wondiwoi (BPKAD), Richard Alfons (Bappeda), Muhammad Irwanto (Bapenda), Isac Waramori (Kesbangpol), Fredy Risamasu (Brida), Musa Ahoren (Sekwan), Sem Ayok (Staf Ahli), Edward Dowansiba (BKPSDM), dan Albertus (PUPR).
Penunjukan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja perangkat daerah sekaligus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Manokwari.
PSR-CP
















