Hermus Indou Tegaskan Moratorium Tambang Ilegal di Wasirawi Demi Kelestarian Lingkungan

banner 468x60

MANOKWARI, cahayapapua.id- Bupati Manokwari, Hermus Indou, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menghentikan seluruh aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Distrik Wasirawi. Langkah tegas tersebut diwujudkan melalui penerbitan Keputusan Bupati tentang moratorium pertambangan tanpa izin, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan.

‎Dalam wawancara pada Senin (20/10/2025), Hermus mengatakan bahwa pemerintah daerah juga telah berkoordinasi dengan Polda Papua Barat untuk melakukan penertiban di lokasi tambang. Ia berharap seluruh masyarakat dapat mendukung kebijakan tersebut dan memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk menata kembali pengelolaan izin pertambangan di wilayah itu.

‎“Kami sudah menerbitkan Keputusan Bupati tentang moratorium pertambangan ilegal di Wasirawi. Pemerintah juga sedang berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk melakukan perubahan fungsi tata ruang agar ke depan investasi di wilayah itu bersifat berkelanjutan dan ramah lingkungan,” jelas Hermus.

‎Bupati menekankan pentingnya pengelolaan pertambangan di hulu Sungai Wariori-Wasirawi secara bijaksana agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan. Ia mengingatkan bahwa penggunaan bahan kimia berbahaya dalam aktivitas tambang dapat mencemari sungai yang menjadi sumber air bagi masyarakat dan pertanian di wilayah hilir.

‎“Kami ingin menjaga agar Sungai Wariori dan Wasirawi tetap bersih serta dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan pertanian dan kehidupan masyarakat,” ujarnya.

‎Hermus juga menyampaikan pesan khusus kepada keluarga besar pemilik hak ulayat di Wasirawi agar tidak merusak hutan dan sumber air di bagian hulu, karena dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat di dataran bawah.

‎“Sekali lagi saya tekankan, hutan di hulu tidak boleh dirusak karena akan mengganggu stabilitas pertanian kita di dataran bawah. Kalau hulu rusak, maka air akan tercemar, sawah akan kering, dan pertanian bisa gagal,” tegasnya.

‎Menurutnya, kelestarian alam merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijaga demi kepentingan seluruh masyarakat.

‎“Mari kita pastikan bahwa tanah dan hutan kita tetap terjaga, karena di sinilah sumber kehidupan kita. Jangan sampai hanya satu atau dua orang menikmati hasilnya sementara masyarakat lainnya menderita akibat kerusakan lingkungan,” kata Hermus.

‎Ia menegaskan bahwa langkah tegas pemerintah daerah ini merupakan bagian dari upaya menyelamatkan Tanah Arfak dari ancaman kerusakan lingkungan.

‎“Kita harus menjaga agar Tanah Arfak yang masih hijau ini tetap lestari, memberi manfaat bagi seluruh masyarakat dan generasi yang akan datang,” tutur Bupati Hermus.

‎Hermus menutup dengan menegaskan bahwa kebijakan moratorium tambang ilegal ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan pembangunan di seluruh distrik berlangsung secara adil dan merata, sehingga manfaatnya dapat dirasakan seluruh masyarakat Manokwari.

PSR-CP

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *