MANOKWARI, cahayapapua.id- Komisi IV DPRK Manokwari menggelar hearing bersama Dinas Pendidikan, Bappeda, dan Bagian Hukum Setda Manokwari di ruang rapat DPRK, Senin (7/7/2025).
Hearing yang dipimpin langsung Ketua Komisi IV, Daniel Mandacan, membahas finalisasi Peraturan Bupati Nomor 87 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Gratis.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua I DPRK Manokwari, Suriyati, meminta kejelasan dari pemerintah daerah terkait kesiapan pelaksanaan program pendidikan gratis, terutama dari aspek anggaran, jumlah peserta didik penerima manfaat, serta item bantuan yang akan diberikan.
“Kalau memang belum siap, apalagi dari sisi anggaran, jangan dipaksakan diterapkan di tahun ajaran baru. Kalau perlu, anggarannya kita ketuk di APBD Perubahan,” tegas Suriyati.
Plt. Kepala Bagian Hukum Setda Manokwari, Fauziah, menjelaskan bahwa program pendidikan gratis akan diimplementasikan melalui Program Inklusif Tanpa Anggaran Rakyat (PINTAR), sesuai arahan Bupati Manokwari.
Program PINTAR menyasar peserta didik Orang Asli Papua (OAP) yang akan mendapatkan bantuan berupa empat stel seragam sekolah untuk jenjang SD hingga SMA sederajat, lima stel untuk siswa SMK, lembar kerja siswa, serta layanan antar-jemput sekolah yang disiapkan secara bertahap.
“Anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan program ini diperkirakan sebesar Rp21 miliar, bersumber dari Dana Otsus,” jelas Fauziah.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRK Manokwari mempertanyakan kecukupan anggaran, mengingat estimasi jumlah siswa baru yang akan menerima manfaat dari program ini mencapai sekitar 6.000 orang. Setiap siswa diproyeksikan menerima manfaat senilai Rp1,5 juta.
“Sudah bagus kita hearing seperti ini, tapi kita butuh kehadiran para pengambil kebijakan, supaya jelas regulasi, kesiapan anggaran, dan waktunya. Anggaran Rp21 miliar belum cukup,” ujar anggota DPRK Manokwari, Norman Tambunan.
Melihat belum adanya kesepakatan, DPRK Manokwari berencana kembali menggelar pertemuan lanjutan dengan catatan bahwa pimpinan OPD teknis dan pejabat pengambil keputusan harus hadir untuk memberikan penjelasan lebih rinci terkait pelaksanaan Program PINTAR.
PSR-CP
