DPRK Manokwari Kaji Ulang Tarif Lantai Dua dan Tiga Pasar, Pedagang Keluhkan Kondisi Ekonomi

banner 468x60

MANOKWARI, cahayapapua.id- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari berencana meninjau kembali tarif sewa los di lantai dua dan tiga di Pasar Sentral Sanggeng menyusul keluhan para pedagang terkait kondisi ekonomi yang dinilai sedang tidak stabil.

Wakil Ketua II DPRK Manokwari, Johani Brian Makatita, mengatakan rencana peninjauan ulang tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan DPRK bersama para pedagang pasar yang digelar beberapa waktu lalu.

“Tarif khusus untuk lantai dua dan tiga los itu berdasarkan hasil pertemuan terakhir dengan pedagang di DPR bulan kemarin, dan itu pasti akan kami tindak lanjuti,” ujar Johani kepada media di Manokwari, Selasa (21/1/2025).

Ia menjelaskan, tarif los yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Manokwari saat ini sebesar Rp1.500.000 per bulan. Penetapan tarif tersebut, kata Johani, menimbulkan keberatan dari para pedagang, terutama karena kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Menurutnya, DPRK dalam waktu dekat akan memanggil bagian hukum serta dinas terkait untuk melakukan kajian ulang terhadap besaran tarif tersebut, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Kita tahu sendiri kondisi ekonomi hari ini sedang tidak baik-baik saja, sehingga dengan tarif yang ada saat ini, beberapa pedagang merasa keberatan, apalagi ini masih baru,” jelasnya.

Johani mengungkapkan, Pemkab Manokwari sebelumnya telah memberikan keringanan berupa pembebasan atau penyesuaian tarif selama tiga bulan pertama hingga April. Evaluasi terhadap kebijakan tarif tersebut juga akan dilakukan hingga batas waktu tersebut.

“Walaupun sudah ada keringanan tiga bulan pertama sampai April, pedagang masih merasa berat. Bahkan dalam pertemuan itu ada usulan angka tarif di bawah satu koma lima, namun DPR belum bisa memutuskan karena harus dikaji,” katanya.

Di sisi lain, Johani menegaskan pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga operasional pasar, termasuk peningkatan mutu pelayanan, kebersihan, dan keamanan, terutama dengan kondisi bangunan pasar yang sudah cukup baik.

“Pemerintah tetap membutuhkan biaya operasional pasar agar pelayanan tetap berjalan dengan baik. Jadi bukan hanya soal PAD, tetapi juga bagaimana pasar ini dikelola dengan layak,” ujarnya.

Ia memastikan DPRK Manokwari akan mencari solusi terbaik yang tidak memberatkan pedagang, namun tetap mendukung keberlanjutan operasional pasar.

“Nanti kami akan duduk bersama bagian hukum dan OPD terkait untuk mengkaji kira-kira tarif berapa yang paling pas. Prinsipnya kita cari win-win solution yang menguntungkan semua pihak,” tutup Johani.

 

PSR-CP

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *