MANOKWARI, cahayapapua.id- Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari, Papua Barat, secara aklamasi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan tersebut ditetapkan dalam sidang paripurna DPRK Manokwari, Selasa (30/9/2025), yang dipimpin Ketua DPRK Jhoni Muid. Enam fraksi, yakni Golkar, PDIP, Gerindra, Nasional Bersatu, Kebangkitan Bangsa, dan Otsus, bulat mendukung usulan perubahan APBD yang diajukan Pemerintah Kabupaten Manokwari.
“Seluruh fraksi DPRK Manokwari secara aklamasi menyetujui dan menerima Ranperda APBD Perubahan yang diusulkan Pemkab Manokwari,” tegas Jhoni.
Dalam APBD Perubahan 2025, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1,510 triliun atau turun Rp24,7 miliar dari APBD murni 2025 senilai Rp1,535 triliun. Sementara belanja daerah naik menjadi Rp1,512 triliun atau bertambah Rp48,3 miliar dari proyeksi sebelumnya Rp1,463 triliun. Dengan komposisi ini, Pemkab Manokwari mencatat defisit Rp1,9 miliar, penerimaan Rp73,1 miliar, pengeluaran Rp71,1 miliar, dan SILPA Rp0.
Ketua DPRK menegaskan, pengesahan APBD Perubahan mencerminkan kemitraan yang sehat antara legislatif dan eksekutif.
Sementara itu, Bupati Manokwari Hermus Indou menekankan bahwa APBD bukan hanya dokumen perencanaan keuangan, tetapi juga cetak biru pembangunan serta instrumen kebijakan pemerintah daerah.
“APBD Perubahan Tahun 2025 merupakan penyempurnaan dari APBD induk dengan mempertimbangkan dinamika ekonomi, realitas fiskal, serta kebutuhan strategis yang mendesak. Karena itu, setiap rupiah dari uang rakyat harus dikelola secara transparan, tepat guna, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Hermus.
Ia menegaskan, penajaman prioritas anggaran diarahkan pada program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti beasiswa dan pendidikan gratis, rehabilitasi sekolah, pembangunan fasilitas kesehatan, pencegahan stunting, hingga penyediaan infrastruktur berkualitas.
Selain itu, APBD Perubahan juga menitikberatkan pada penguatan ekonomi kerakyatan dan daya saing daerah, percepatan digitalisasi, serta penanganan bencana dan kebutuhan mendesak lainnya.
“Prinsip yang kami pegang adalah akuntabilitas dan transparansi. Setiap rupiah dari uang rakyat harus dipertanggungjawabkan dengan benar, transparan, efisien, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran masyarakat,” tegas Hermus.
Bupati Hermus menambahkan, Pemkab berkomitmen mengeksekusi APBD Perubahan secara cepat dan tepat.
“Tiga bulan yang tersisa di tahun anggaran 2025 harus dimanfaatkan semaksimal mungkin agar program prioritas dapat terealisasi sesuai visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Manokwari 2025–2030. Tidak ada waktu yang boleh terbuang,” pungkasnya.
PSR-CP
