MANOKWARI,cahayapapua.id– DPRD dan Pemkab Manokwari menyepakati penetapan APBD Perubahan 2023 sebesar Rp1,663 triliun. Baik eksekutif maupun legislatif berpandangan, APBD-P telah mencerminkan kepentingan rakyat. Hal ini ditandai dengan penandatanganan
Adapun rincian APBD-P 2023 yakni pendapatan daerah sebesar Rp1,663 triliun, belanja daerah Rp1.624 triliun. Dari akumulasi ini terjadi surplus sebesar Rp39,044 miliar.
Sedangkan untuk penerimaan pembiayaan sebesar Rp2,645 miliar, pengeluaran pembiayaan Rp41,690 miliar, pembiayaan neto Rp39,044 miliar, dan silpa 0 rupiah. Sementara itu, untuk pendapatan daerah, yaitu pendapatan asli daerah sebesar Rp127,873 miliar, pendapatan transfer Rp1,423 triliun, dan pendapatan daerah yang sah Rp50 miliar.
Bupati Manokwari Hermus Indow mengatakan, dalam proses pelaksanaan penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD perubahan Tahun Anggaran 2023 terdapat kekurangan dalam proses pelaksanaannya. Namun hal itu tidak menjadi penghalang, persetujuan antara DPRD dan pemerintah Kabupaten Manokwari tetap terlaksana.
“Walaupun kita masih terdapat kekurangan dalam proses penyusunan Rancangan peraturan daerah tentang APBD perubahan Tahun Anggaran 2003 namun saya berharap hal ini tidak menjadi halangan dalam pencapaian kesepakatan dan persetujuan antara DPRD dan pemerintah Kabupaten Manokwari terhadap dokumen rancangan peraturan daerah tentang APBD perubahan Tahun Anggaran 2023,” ujar Hermus.
Hermus mengatakan, persetujuan rancangan komponen anggaran 2023 telah disusun melalui mekanisme konsultasi, klarifikasi dan konfirmasi antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Dalam pembahasan materi sidang yang disertai pengungkapan pendapat dan argumentasi, lebih terarah, transparan dan akuntabel pada masyarakat Kabupaten Manokwari demi terwujudnya prinsip otonomi luas,“ tuturnya.
Wakil Ketua II DPRD Manokwari, Bons Rumbruren mengungkapkan setelah menyetujui perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023 dirinya yakin dan percaya bahwa hasil yang dicapai pada sidang kali ini akan menjadi momentum yang sangat baik bagi upaya meningkatkan pelayanan kepada publik demi memajukan dan memakmurkan seluruh lapisan masyarakat di Manokwari
“Sehubungan dengan telah disetujui materi sidang menjadi peraturan daerah maka menjadi kebersamaan untuk melaksanakan dan menyelesaikan seluruh program-program di perubahan APBD 2003 ini secara bertumbunan dengan baik dan diharapkan nantinya dapat dirasakan oleh masyarakat secara umum di Kabupaten Manokwari,“ ujarnya
Bonz juga mengajak untuk sama-sama mewujudkan sistem pemerintahan yang lebih baik lagi di Kabupaten Manokwari dalam rangka good governance melalui peningkatan kinerja pengelola keuangan pemerintah dan pembangunan yang semakin profesional akuntabel dan transparan bebas dari korupsi dan kolusi.
PSR-CP










