Dari FGD Pemkab Manokwari: Aparatur Diminta Melek Soal Reformasi Birokrasi

banner 468x60

MANOKWARI, cahayapapua.id–  Pemerintah Kabupaten Manokwari melaksanakan Focus Group Discusion (FGD) mengenai kegiatan keorganisasian dan ketatalaksanaan, Senin (27/11/2023). FGD membahas ruang lingkup reformasi birokrasi dan efektivitas kinerja aparatur.

Asisten II Pemkab Manokwari, Harjanto Ombesapu mengatakan, dalam upaya menuju reformasi birokrasi, aparatur harus memahami peta proses bisnis. Peta proses bisnis ini memiliki manfaat untuk mudah melihat potensi masalah yang ada agar bisa mencapai kualitas pelaksanaan pekerjaan.

“Pada gilirannya peta proses bisnis ini akan diturunkan ke dalam bentuk yang lebih aplikatif lagi yang biasa kita sebut sebagai Standar Operasional Prosedur atau SOP. Dengan adanya peta proses bisnis ini kita akan memiliki ‘payung’ manakala hendak menyusun SOP Makro dan SOP Mikro yang sangat diperlukan dalam pelaksanaan tugas-tugas kita,“ ujar Ombesapu.

Ombesapu juga menjelaskan, reformasi birokrasi memiliki tujuan penting. Lewat konsep ini sistem birokrasi suatu negara akan lebih efisiensi, transparan dan akuntabel.

Kata Ombesapu, Reformasi birokrasi akan bermuara pada pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Kita harapkan bahwa road map reformasi birokrasi ini akan menjadi pedoman dalam memperbaiki birokrasi kita agar menjadi sebuah birokrasi yang tangkas, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan,“ ungkap Ombesapu

Ombesapu mengimbau peserta kegiatan agar kesempatan yang diberikan bisa digunakan sebaik-baiknya untuk mencermati dan memberikan masukan. Ia berharap dari FGD ini bisa diserap pengetahuan mengenai kerja kerja birokrasi.

“Jika masih ada data yang diperlukan namun belum disampaikan kepada Tim Konsultan, saya minta untuk segera disampaikan sebagai bahan penyempurnaan atas apa yang selama ini telah dikerjakan, “ tutup Ombesapu

Sementara itu Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Manokwari, M Syamsul Huda menyampaikan kegiatan FGD diikuti oleh 100 orang pegawai perwakilan dari masing-masing OPD, distrik dan kelurahan. Kegiatan dilaksanakan selama dua hari, mulai dari hari Senin, 27 November 2023 – Selasa, 28 November 2023.

Ia memaparkan, tujuan dari kegiatan adalah untuk meningkatkan pemahaman tentang proses bisnis kelembagaan dan reformasi birokrasi. Di antaranya meningkatkan kemampuan perangkat daerah dalam menyusun dan mengimplementasikan peta proses bisnis dan meningkatkan koordinasi dan kerja sama antarperangkat daerah dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi.

PSR-CP

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *