MANOKWARI, cahayapapua.id- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Kanwil Kemenkum Pabar) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Terbaru, Kanwil Kemenkum Pabar meluncurkan sebuah inovasi digital bernama Simpelkumpabar (Sistem Informasi Pelayanan Hukum Papua Barat) yang dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan hukum terkait Surat Keterangan Badan Hukum secara efektif dan efisien.
Kepala Kanwil Kemenkum Pabar, Piet Bukorsyom, menjelaskan bahwa Simpelkumpabar merupakan jawaban atas tantangan pelayanan hukum di wilayah yang memiliki kondisi geografis cukup menantang. Melalui platform ini (simpelkumpabar.com), seluruh tahapan layanan mulai dari pengajuan permohonan, mengunggah data, mengecek status hingga mengunduh Surat Keterangan Badan Hukum dapat dilakukan secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor.
“Simpelkumpabar adalah bentuk nyata dari transformasi digital di lingkungan Kanwil Kemenkum Pabar. Melalui aplikasi ini, masyarakat baik yang berada di Manokwari maupun di luar kota dapat menghemat waktu dan biaya untuk mendapatkan layanan ini. Terlebih lagi wilayah kerja Kanwil Kemenkum Pabar juga mencakup Provinsi Papua Barat Daya,” ujar Piet.
Dengan hadirnya Simpelkumpabar, Kanwil Kemenkum Pabar berharap dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.
“Selain efektif dan efisien, layanan berbasis digital ini juga menghindari tatap muka langsung antara pemohon dan petugas sehingga menutup celah untuk melakukan korupsi,” tegas Piet.
Ia menambahkan, sesuai dengan namanya, aplikasi ini memang dirancang agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan hukum.
“Sama seperti nama aplikasinya, Simpelkumpabar jadikan layanan hukum makin simple (mudah),” tutup Piet.
Diketahui, sejak diluncurkan pada Agustus lalu, jumlah permohonan yang telah ditindaklanjuti melalui Simpelkumpabar mencapai 42 Surat Keterangan Badan Hukum.
PSR-CP














