Bupati Manokwari: DOB jadi Solusi Hadirkan Kesejahteraan Rakyat 

MANOKWARI, cahayapapua.id– Bupati Manokwari Hermus Indou menyambut baik rencana terbentuknya dua kabupaten baru di Papua Barat, yakni Kabupaten Manokwari Barat (Mabar) dan Kabupaten Mpur. Hermus menilai, lahirnya DOB akan membuka keran pembangunan.

Hal ini disampaikan Hermus melalui Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Manokwari Jaka Mulyanta dalam rekonsiliasi bersama antara Tim Pemekaran DOB Kabupaten Manokwari Barat (Mabar) dan Kabupaten Mpur, Selasa (28/01/2025) di Rumah Tua Kediaman Kepala Suku Besar Arfak.

Ia menuturkan, rekonsiliasi hari ini adalah upaya mewujudkan DOB guna efektivitas penyelenggaraan pemerintah yang efisien. Jaka menuturkan, pemerintah daerah percaya DOB akan mempercepat peningkatan kesejahteraan di Papua Barat.

“Karena akan tercipta peningkatan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, meningkatkan daya saing nasional dan daya saing daerah dan memelihara keunikan adat istiadat, tradisi dan budaya daerah,” paparnya.

Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur pemekaran daerah, pembentukan daerah harus memenuhi persyaratan dasar dan persyaratan administrasi. Terkait hal tersebut, salah satu langkah positif yang telah diambil oleh kedua tim adalah dengan adanya rekonsiliasi adat untuk menyatukan persepsi.

“Dengan adanya rekonsiliasi adat ini, saya berharap adanya satu kesepakatan yang disepakati dan diambil yaitu satu usulan yang akan diusulkan Dan disampaikan ke pemerintahan pusat, baik Kementerian Dalam Negeri, DPR RI dan DPD RI,” katanya.

Ia mengatakan secara administrasi usulan pembentukan DOB dimaksud akan disampaikan oleh pemerintah Kabupaten Kambrau dan pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya. Pemerintah Kabupaten Manokwari sendiri akan selalu mendukung perjuangan tim.

“Saya percaya bahwa baik Pemerintah Kabupaten Manokwari maupun pemerintah Provinsi Papua Barat akan selalu mendukung perjuangan pembentukan DOB ini,” tuturnya.

Jaka percaya, rekonsiliasi akan menghasilkan keputusan yang saling menguntungkan. Satu usulan itulah yang akan diperjuangkan bersama untuk menghadirkan DOB.

Sementara itu, selalu Ketua Panitia Rekonsiliasi, Niko Anari mengatakan DOB Kabupaten Manokwari Barat (Mabar) dan Kabupaten Mpur merupakan bagian yang wajib diperjuangkan. Menurutnya, ini adalah proses yang akan sampai pada misi bersama.

“Proses ini bisa berjalan walupun dengan keterbatasan. Karena ketika kita mau berubah, kita tidak tunggu orang lain untuk mengubahnya. Perubahan itu datang dari diri sendiri. Ini saatnya untuk kita bersatu, kita bentuk kita punya rumah sendiri, ” ucapnya.

Ia menambahkan, hari ini aka menjadi sejarah panjang. Dari sinilah dasar terbentuknya dua kabupaten baru dengan tujuan yang sama. Yakni menghadirkan kesejahteraan rakyat.

“Kita punya tujuan sama yaitu bangunan satu rumah, sehingga rekonsiliasi ini kita lakukan untuk menyatukan pendapat, menyatukan presepsi, menyatukan pikiran supaya ke depannya kita jalan sama-sama, ” tutupnya.

 

 

PSR-CP