MANOKWARI, cahayapapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Reformasi Birokrasi dan Workshop Penyusunan Standar Pelayanan yang digelar di Aula Sasana Karya, Kantor Bupati Manokwari, Rabu (26/11/2025). Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pelayanan publik.
Dalam sambutan Bupati Hermus menegaskan bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar program, melainkan kebutuhan mendesak untuk menjawab tuntutan masyarakat akan pelayanan yang cepat, murah, dan transparan.
”Birokrasi bukan hanya alat administrasi, tetapi ujung tombak keberhasilan pemerintahan daerah. Ia harus hadir sebagai pelayan publik, agen pembangunan, perekat sosial, serta inovator yang mampu memecahkan masalah,” tegas Bupati.
Bupati Hermus memaparkan bahwa sejumlah tantangan masih mewarnai penyelenggaraan birokrasi di Manokwari, seperti prosedur pelayanan yang berbelit, kurangnya keterbukaan informasi, budaya kerja yang belum berorientasi hasil, serta pengawasan internal yang belum optimal. Kondisi tersebut, menurutnya, dapat melemahkan kepercayaan publik dan menghambat pembangunan serta investasi.
“Reformasi birokrasi kita dorong untuk membangun sistem pelayanan publik yang kredibel, bebas pungutan liar, dan mampu meningkatkan daya saing daerah. Birokrasi harus melayani, bukan dilayani,” ujarnya.
Bupati juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas sebagai pilar utama pembentukan birokrasi yang bersih dan berintegritas. Melalui FGD ini, dirinya berharap para peserta mampu memetakan persoalan di masing-masing OPD, merumuskan solusi konkret, serta memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.
“Setiap prosedur dan interaksi kita dengan masyarakat harus memberi manfaat. Kepentingan rakyat harus ditempatkan di atas segalanya,” kata Bupati.
Bupati turut menyampaikan apresiasi kepada narasumber dan seluruh peserta, seraya berharap rekomendasi FGD dapat diaplikasikan secara nyata di seluruh OPD.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Manokwari, Drs. Mohammad Syamsul Huda, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan FGD reformasi birokrasi dan workshop penyusunan standar pelayanan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Peraturan Presiden, serta sebagai kelanjutan dari kegiatan sosialisasi kebijakan pelayanan publik tentang standar pelayanan yang telah dilaksanakan pada 11 November 2025 lalu.
FGD dan workshop ini diikuti 46 peserta dari berbagai OPD, distrik/kelurahan, BLUD RSUD, serta Puskesmas. Adapun narasumber berasal dari Tim Sinergi Visi Utama Yogyakarta.
“Kegiatan ini kita manfaatkan sebagai ruang diskusi terbuka dan kolaboratif untuk memperkuat pemahaman serta komitmen dalam menyusun standar pelayanan yang berkualitas. Semua ini bermuara pada peningkatan kepuasan masyarakat,” ujar Syamsul Huda dalam laporannya.
PSR-CP
