MANOKWARI, cahayapapua.id- Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas II Rendani Manokwari mulai menerapkan sistem pembayaran parkir non-tunai menggunakan kartu uang elektronik (e-money) tanpa disertai kenaikan tarif parkir. Kebijakan ini merupakan bagian dari inovasi layanan bandara sekaligus upaya optimalisasi penerimaan pendapatan negara dari sektor parkir.
Kepala UPBU Bandara Rendani, Herman Sujito, mengatakan sistem pembayaran parkir non-tunai resmi diberlakukan mulai 4 Januari 2026. Meski demikian, ia menegaskan tidak ada kenaikan tarif parkir dalam penerapan kebijakan tersebut.
“Perlu kami sampaikan bahwa tarif parkir masih sama, tidak ada perubahan dan tidak ada kenaikan harga. Yang berubah hanya metode pembayarannya, dari tunai menjadi cashless menggunakan kartu e-money,” ujar Herman kepada awak media di Manokwari, Senin (5/1/2026).
Menurutnya, pihak bandara telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sejak awal Desember 2025 agar pengguna jasa bandara dapat menyesuaikan diri dengan sistem pembayaran digital tersebut.
Ia menjelaskan, penerapan pembayaran non-tunai merupakan bagian dari upaya UPBU Rendani menghadirkan layanan modern yang telah umum diterapkan di bandara-bandara lain di Indonesia.
“Kami berinovasi mencoba menghadirkan sesuatu yang belum ada di Manokwari agar bisa sejajar dengan bandara lain, sekaligus memanfaatkan kemajuan teknologi,” katanya.
Herman menambahkan, sistem pembayaran digital diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan parkir kendaraan, baik mobil maupun sepeda motor, sekaligus mengoptimalkan penerimaan pendapatan bandara.
“Dengan model pembayaran digital, pengelolaan parkir bandara menjadi lebih optimal dan berpotensi meningkatkan pendapatan,” tambahnya.
Selain tergolong masih baru bagi masyarakat Manokwari, UPBU Rendani memberlakukan masa transisi. Dalam pelaksanaannya, pihak bandara bekerja sama dengan perbankan untuk membuka konter penjualan kartu e-money di area bandara.
“Petugas bandara juga disiagakan untuk membantu masyarakat menukar uang tunai menjadi e-money serta memberikan pendampingan dalam penggunaan sistem pembayaran digital. Pengisian saldo e-money pun semakin mudah karena dapat dilakukan melalui fitur NFC pada telepon genggam, “jelasnya.
Ia menilai respons masyarakat terhadap penerapan sistem parkir non-tunai tersebut cukup positif, terutama bagi penumpang dan pengunjung dari luar daerah yang sudah terbiasa menggunakan e-money.
“Antusiasme masyarakat cukup baik, begitu juga pihak perbankan yang menyambut positif karena bisa memperluas penjualan produk e-money di Manokwari,” ungkap Herman.
Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen UPBU Rendani untuk terus memaksimalkan seluruh aset bandara guna meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus kontribusi terhadap pendapatan negara.
Herman mengungkapkan, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) UPBU Rendani pada 2024 mencapai Rp13 miliar. Pada 2025, PNBP meningkat menjadi Rp14,2 miliar dari target Rp19 miliar.
“Target PNBP tahun 2026 sebesar Rp29 miliar. Karena itu, seluruh aset bandara, termasuk parkir kendaraan, harus dimaksimalkan,” pungkasnya.
PSR-CP










