MANOKWARI, cahayapapua.id- Aktivis Perempuan dan Anak, Yuliana Numberi, menyoroti dua kasus pembunuhan perempuan yang terjadi di Manokwari dalam beberapa waktu terakhir. Ia menegaskan bahwa kedua kejadian tersebut merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia (HAM) dan harus ditangani secara profesional serta terbuka oleh aparat penegak hukum.
Dua kasus tersebut yakni pembunuhan dengan mutilasi terhadap AGT serta kasus penemuan mayat seorang Asisten Rumah Tangga (ART) di dalam mobil Toyota Innova pada Sabtu (29/11/2025), yang hingga kini masih dalam penyelidikan dan menunggu hasil otopsi forensik.
”Kasus yang terjadi ini, baik mutilasi maupun kematian perempuan yang ditemukan di dalam mobil, adalah pelanggaran hak asasi manusia. Setiap orang memiliki hak hidup yang sama dan tidak boleh dirampas oleh siapa pun,” tegas Yuliana di Manokwari, Senin (1/12/2025).
Yuliana mendesak kepolisian agar bekerja profesional, transparan, dan memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai aturan perundang-undangan.
”Bagaimana polisi mengambil alih dan menindak para pelaku sesuai KUHP. Untuk kasus mutilasi pelaku sudah ada, tinggal diproses sampai tuntas. Untuk kasus perempuan yang ditemukan dalam mobil, saya minta agar latar belakang dan pelakunya segera diungkap,” ujarnya.
Ia juga menilai bahwa rendahnya pemahaman masyarakat soal HAM menjadi salah satu faktor meningkatnya kasus kekerasan berat terhadap perempuan. Ia mendorong Dinas Pemberdayaan Perempuan di tingkat provinsi dan kabupaten untuk mengambil peran lebih maksimal.
”Selama ini kita baru fokus sosialisasi pada Undang-Undang PKDRT dan Perlindungan Anak. Padahal kita juga harus edukasi masyarakat tentang Undang-Undang HAM, terutama sepuluh hak dasar dan kebebasan dalam DUHAM,” katanya.
Yuliana menambahkan, pembunuhan bukan hanya tindakan kriminal, tetapi juga merupakan pelanggaran kemanusiaan dan dosa besar menurut ajaran agama.
”Kalau Injil adalah kebenaran, maka itu harus dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari. Jangan sampai kota ini justru menunjukkan kasus pembunuhan yang merendahkan nilai kemanusiaan,” ujarnya.
PSR-CP










