MANOKWARI, cahayapapua.id- Polda Papua Barat menjadi pilot project nasional dalam penerapan kebijakan manajemen risiko di lingkungan Polri. Dalam pelaksanaan program tersebut, BPKP Perwakilan Papua Barat dipercaya memberikan pendampingan mulai dari sosialisasi, bimbingan teknis, hingga pendampingan intensif guna mendukung penyempurnaan draf Peraturan Kapolri (Perkap) tentang manajemen risiko.
Kepala Perwakilan BPKP Papua Barat, Eko Heri Winarno, menyampaikan bahwa penunjukan Polda Papua Barat sebagai pilot project merupakan sebuah kehormatan besar sekaligus bentuk kepercayaan dari pimpinan Polri kepada BPKP di daerah.
“Sebenarnya ini suatu kehormatan besar, khususnya kami di BPKP Provinsi Papua Barat karena sudah menerima kepercayaan untuk memberikan pendampingan. Kita mulai dari hari ini dengan sosialisasi, kemudian nanti lanjut dengan bimbingan teknis dan pendampingan, mungkin selama satu bulan,” ujar Eko kepada media usai pembukaan Sosialisasi Manajemen Risiko di Polda Papua Barat, Kamis (29/1/2025).
Ia menjelaskan, pendampingan tersebut ditargetkan mampu menghasilkan rekomendasi Peraturan Kapolri (Perkap) tentang manajemen risiko sesuai dengan arahan Kapolri, sehingga sebelum Lebaran Perkap tersebut sudah direkomendasikan.
Menurut Eko, tujuan utama pelaksanaan piloting ini adalah memberikan masukan terhadap rancangan Perkap manajemen risiko. Ia menyebutkan bahwa BPKP bersama jajaran Polri telah melalui proses panjang dalam menyampaikan masukan kepada pimpinan Polri di tingkat pusat.
“Tujuan dari piloting ini yang pertama adalah memberikan masukan terhadap rancangan Perkap, karena kita sudah berproses memberikan masukan-masukan kepada pimpinan Kapolri di pusat,” jelasnya.
Ia berharap kebijakan penerapan manajemen risiko di lingkungan Polri melalui pilot project di Polda Papua Barat dapat berjalan secara efektif dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut, Eko menerangkan bahwa manajemen risiko merupakan alat penting bagi instansi pemerintah dalam mengawal pencapaian tujuan organisasi. Setiap instansi, termasuk Polri dan BPKP, memiliki tujuan yang tertuang dalam rencana strategis masing-masing.
“Sebenarnya manajemen risiko ini adalah alat bagi instansi pemerintah, khususnya untuk mengawal pencapaian tujuannya masing-masing. Kalau saya lihat, pencapaian tujuan itu memiliki rentang masing-masing, Polri punya, kementerian punya, BPKP juga punya, “paparnya.
Ia menegaskan bahwa dalam proses pencapaian tujuan tersebut, risiko tidak dapat dihindari dan harus dikelola secara sistematis agar tidak menghambat kinerja organisasi.
“Di dalam mencapai tujuan itu pasti ada risiko-risiko yang akan menghambat. Manajemen risiko itu mengawal agar risiko itu tidak terjadi, kalaupun terjadi, masih berada di bawah selera risiko yang bisa diterima,” tambahnya.
Eko menambahkan bahwa secara teknis, penerapan manajemen risiko akan dibahas lebih rinci dalam tahapan bimbingan teknis dan pendampingan yang akan dilaksanakan selanjutnya.
Sementara itu, Wakapolda Papua Barat Brigjen Pol. Sulastiana, menyampaikan harapannya agar kesempatan piloting ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh jajaran Polda Papua Barat.
Ia menekankan bahwa selama proses piloting berlangsung, Polda Papua Barat diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata berupa masukan kepada tim pusat dalam rangka penyempurnaan draf Perkap terkait manajemen resiko.
Menurutnya, Perkap tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional, yang juga telah diterapkan di berbagai kementerian dan lembaga.
“Seperti di berbagai K/L lainnya, kita berharap bahwa penerapan kebijakan manajemen risiko di Polda Papua Barat ini bisa berjalan dan bisa mendorong kinerja Polda Papua Barat dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.
PSR-CP










