MANOKWARI, cahayapapua.id- PT Pelni Cabang Manokwari berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satwa endemik Papua berupa 13 ekor burung Jagal Papua dari atas kapal KM Sinabung yang sandar di Pelabuhan Manokwari, Sabtu (19/7/2025).
Kepala Operasi PT Pelni Manokwari, Abdul Rais Akbar, di Manokwari, Senin (21/7/2025), menjelaskan bahwa temuan itu merupakan hasil dari kegiatan sweeping rutin petugas kapal terhadap barang bawaan penumpang.
“Dari total 15 ekor burung yang ditemukan, dua ekor dalam kondisi mati. Sisanya, sebanyak 13 ekor kami amankan dan langsung diserahkan ke pihak berwenang,” ujar Abdul Rais.
Menurutnya, burung-burung tersebut dibawa secara ilegal tanpa dokumen sah dan diduga berasal dari Jayapura atau Kabupaten Biak, dengan tujuan akhir keluar dari wilayah Papua, kemungkinan besar ke wilayah Jawa Timur.
Burung-burung itu ditemukan tanpa pemilik dan diletakkan di antara tumpukan barang, diduga sengaja disembunyikan untuk menghindari pemeriksaan.
Setelah dilakukan koordinasi, satwa dilindungi tersebut diserahkan kepada KP3 Laut dan diteruskan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Papua Barat untuk penanganan lebih lanjut.
Pada Senin (21/7/2025), belasan burung tersebut telah dilepasliarkan ke kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Meja, Amban, Manokwari, oleh pihak BKSDA bersama Polsek Amban dan Pelni Manokwari.
“Ini bentuk komitmen kami dalam mendukung pelestarian satwa Papua dan mencegah penyelundupan ilegal yang merugikan kekayaan hayati Papua Barat,” tambah Abdul Rais.
PT Pelni Manokwari menegaskan akan terus memperketat pengawasan dan sweeping di atas kapal sebagai upaya mencegah perdagangan ilegal satwa liar.
“Sinergi petugas kapal, kantor cabang, dan instansi penegak hukum adalah kunci keberhasilan kami menjaga kekayaan alam Papua,” tutupnya.
PSR-CP










