‎Pelni Gagalkan Penyelundupan Belasan Burung Jagal Papua di KM Sinabung ‎

banner 468x60

MANOKWARI, cahayapapua.id- PT Pelni Cabang Manokwari berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satwa endemik Papua berupa 13 ekor burung Jagal Papua dari atas kapal KM Sinabung yang sandar di Pelabuhan Manokwari, Sabtu (19/7/2025).

‎Kepala Operasi PT Pelni Manokwari, Abdul Rais Akbar, di Manokwari, Senin (21/7/2025), menjelaskan bahwa temuan itu merupakan hasil dari kegiatan sweeping rutin petugas kapal terhadap barang bawaan penumpang.

‎“Dari total 15 ekor burung yang ditemukan, dua ekor dalam kondisi mati. Sisanya, sebanyak 13 ekor kami amankan dan langsung diserahkan ke pihak berwenang,” ujar Abdul Rais.

‎Menurutnya, burung-burung tersebut dibawa secara ilegal tanpa dokumen sah dan diduga berasal dari Jayapura atau Kabupaten Biak, dengan tujuan akhir keluar dari wilayah Papua, kemungkinan besar ke wilayah Jawa Timur.

‎Burung-burung itu ditemukan tanpa pemilik dan diletakkan di antara tumpukan barang, diduga sengaja disembunyikan untuk menghindari pemeriksaan.

‎Setelah dilakukan koordinasi, satwa dilindungi tersebut diserahkan kepada KP3 Laut dan diteruskan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Papua Barat untuk penanganan lebih lanjut.

‎Pada Senin (21/7/2025), belasan burung tersebut telah dilepasliarkan ke kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Meja, Amban, Manokwari, oleh pihak BKSDA bersama Polsek Amban dan Pelni Manokwari.

‎“Ini bentuk komitmen kami dalam mendukung pelestarian satwa Papua dan mencegah penyelundupan ilegal yang merugikan kekayaan hayati Papua Barat,” tambah Abdul Rais.

‎PT Pelni Manokwari menegaskan akan terus memperketat pengawasan dan sweeping di atas kapal sebagai upaya mencegah perdagangan ilegal satwa liar.

‎“Sinergi petugas kapal, kantor cabang, dan instansi penegak hukum adalah kunci keberhasilan kami menjaga kekayaan alam Papua,” tutupnya.

PSR-CP

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *