APBD Manokwari 2024 Ditetapkan Rp1,47 T, Surplus Rp41 M

banner 468x60

MANOKWARI, cahayapapua- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Manokwari 2024 ditetapkan sebesar Rp1,47 triliun. APBD 2024 surplus Rp41 miliar.

Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan, pembahasan APBD yang dilakukan DPRD menunjukkan komitmen untuk menghadirkan pembangunan yang berpihak pasa rakyat. APBD juga telah disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Perlu menyadari bahwa kondisi keuangan daerah yang tercermin pada APBD Kabupaten Manokwari 2024 belum sepenuhnya sesuai dengan harapan kita bersama. Hal ini disebabkan karena kondisi pendapatan fiskal daerah pada APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2024 Mengalami penurunan yang cukup signifikan,“ ujar Hermus.

Akan tetapi Hermus yakin, pembangunan akan dilaksanakan semaksimal mungkin. Pembangunan akan menitikberatkan pada skala prioritas.

Menurut Hermus, pendapatan transfer keuangan dari pemerintah pusat ke daerah yang antara lain dipengaruhi oleh pembentukan sejumlah daerah otonom baru di tanah Papua yang sangat berdampak pada alokasi dan pembagian serta distribusi dana otonomi khusus ke daerah dan transfer dana perimbangan lainnya.

“Hal ini sangat mempengaruhi kualitas belanja daerah yang menurun. Dan ini berimbas pada pelayanan kepada masyarakat” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Hermus, Pemerintah Kabupaten Manokwari bersama DPRD harus berpikir ekstra. Tidak ada cara lain kecuali meningkatkan kapasitas fiskal daerah melalui pengelolaan sumber-sumber PAD.

“Kita mencari strategi pembiayaan yang lain untuk mewujudkan stabilitas dan kondisi keuangan daerah. Anggaran harus efektif, efisien dan produktif,” paparnya.

Menurut Hermus, walaupun kapasitas dan kualitas APBD Kabupaten Manokwari tahun anggaran 2024 belum memadai dan masih banyak terdapat kekurangan, tetapi pemkab dan DPRD tetap sepakat untuk melanjutkan beberapa program di 2024.

“Saya berharap dan percaya hal ini tidak menjadi suatu halangan yang berarti dalam mencapai kesepakatan dan persetujuan antara DPRD dan pemerintah Kabupaten Manokwari,“ ungkap Hermus.

Dalam persetujuan yang telah disepakati DPRD Manokwari, APBD tahun 2024 dengan rincian, pendapaatan daerah sebesar Rp1,47 triliun, belanja daerah sebesar Rp1,43 triliun. Sehingga terjadi surplus sebesar Rp41 miliar.

Ketua DPRD Manokwari yang diwakili Wakil Ketua Norman Tambunan menyampaikan, melalui kesepakatan yang baru saja disepakati tentang Ranperda APBD, kiranya apa yang menjadi komitmen bersama dapat memberikan dampak positif khususnya bagi pembangunan di Kabupaten Manokwari.

“Mari kita semua tetap jadi yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Manokwari dan kita selalu tetap bekerja sama dengan harmonis dan sinergi sesuai dengan tugas dan fungsi kita masing-masing. Demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Manokwari,“ ungkapnya.

PSR-CP

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *