OJK, LPS, dan BPS Gelar SNLIK 2026, Libatkan 75 Ribu Responden ‎

banner 468x60

BEKASI, cahayapapu.id- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Badan Pusat Statistik (BPS) kembali melaksanakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 sebagai dasar penyusunan kebijakan peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

‎Pemantauan pelaksanaan SNLIK 2026 dilakukan di Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (9/2/2026), dihadiri Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK sekaligus Plt Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu, dan Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti.

‎Friderica menjelaskan, SNLIK 2026 menjadi penting karena tingkat literasi dan inklusi keuangan berkorelasi langsung dengan kesejahteraan masyarakat. Tahun ini, pelaksanaan SNLIK melibatkan LPS untuk pertama kalinya sesuai amanat UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), serta menyajikan data hingga tingkat provinsi.

‎“Tujuan utama kami adalah meningkatkan literasi dan inklusi keuangan guna mendorong kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan produk dan jasa keuangan,” ujar Friderica.

‎Sementara itu, Anggito menyebut jumlah responden SNLIK 2026 meningkat signifikan dari 10.000 menjadi 75.000 responden agar data yang dihasilkan lebih akurat dan objektif sebagai dasar perumusan kebijakan.

‎Amalia menambahkan, penambahan sampel memungkinkan penyusunan Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan hingga tingkat provinsi di 38 provinsi. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terbuka kepada petugas pendata, seraya menegaskan keamanan dan kerahasiaan data responden terjamin.

‎Pendataan SNLIK 2026 dilaksanakan pada 4-18 Februari 2026, menyasar 75.000 responden berusia 15-79 tahun di 38 provinsi, mencakup 514 kabupaten/kota dan 7.500 Satuan Wilayah Setempat (SLS). Survei dilakukan secara tatap muka menggunakan aplikasi Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI).

‎Hasil SNLIK 2026 akan menggambarkan kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia tahun 2025, sekaligus menjadi rujukan pencapaian target RPJMN 2025-2029 dan RPJPN 2025-2045. OJK, LPS, dan BPS menegaskan komitmen bersama untuk menyusun kebijakan berbasis data yang akurat, inklusif, dan berkelanjutan.

 

PSR-CP

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *