MANOKWARI, cahayapapua.id- Dalam menyambut momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Ketua Perkumpulan Rumah Besar Flobamora Papua Barat, Clinton Tallo, mengingatkan warganya untuk menjaga diri dan bertanggung jawab dalam mengonsumsi minuman beralkohol agar tidak menimbulkan persoalan di masyarakat.
Imbauan ini disampaikan merespons diberlakukannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2025 yang memungkinkan penjualan minol secara lebih terbuka di Kabupaten Manokwari.
Clinton menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang konsumsi minol, namun mengingatkan pentingnya tanggung jawab pribadi dalam penggunaannya.
“Kami tidak melarang konsumsi minol, tetapi harus bisa mengontrol diri. Jangan sampai mabuk lalu mencelakai diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Menurut Clinton, minol hanyalah objek, sementara manusia adalah subjek yang memiliki kendali penuh atas tindakannya. Karena itu, ia menekankan bahwa setiap individu harus mampu mengendalikan diri agar tidak memicu persoalan.
“Jangan salahkan minol. Itu hanya objek. Kita sebagai subjek yang mengonsumsi harus bisa mengendalikan diri,” tegasnya.
Clinton juga menekankan bahwa setiap warga Flobamora yang mengonsumsi minol lalu menimbulkan keributan atau mencelakai orang lain harus bertanggung jawab secara pribadi. Ia menegaskan pengurus Rumah Besar Flobamora tidak akan bertanggung jawab atas akibat perbuatan individu.
“Pengurus tidak akan bertanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan. Kami hanya bisa menjadi mediator,” katanya.
Ia mengimbau para ketua tungku di bawah naungan Rumah Besar Flobamora untuk aktif mengingatkan warga masing-masing, guna mencegah persoalan yang berujung pada saling menyalahkan. Kesadaran dan pengendalian diri, kata Clinton, menjadi kunci agar perayaan Nataru berlangsung aman.
Menjelang Natal dan Tahun Baru, Clinton juga mengajak warga Flobamora untuk bersama-sama mendukung aparat keamanan dalam menjaga situasi kamtibmas di Papua Barat, khususnya Kabupaten Manokwari.
“Ini momentum Natal dan Tahun Baru. Mari kita bersama-sama mendukung aparat keamanan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Provinsi Papua Barat, khususnya di Kabupaten Manokwari,” pungkasnya.
PSR-CP
















