UHC Day 2025: Pemerintah dan BPJS Kesehatan Perkuat Layanan JKN

banner 468x60

JAKARTA, cahayapapua.id- Pemerintah bersama BPJS Kesehatan terus memperkuat komitmen nasional dalam mewujudkan Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC).

Komitmen tersebut ditegaskan melalui Diskusi Publik bertema “Memaknai Peringatan Cakupan Kesehatan Semesta: Sehatkan Bangsa melalui Asta Cita” yang digelar pada Jumat (12/12/2025).

Kegiatan ini dihadiri jajaran menteri, asosiasi dan organisasi profesi, serta pemerhati jaminan kesehatan nasional sebagai refleksi perjalanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang kini telah menjangkau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI, Pratikno, menyampaikan bahwa Program JKN merupakan ambisi besar negara untuk menghadirkan layanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia. Ia mengapresiasi capaian JKN yang dinilai telah meningkatkan akses layanan kesehatan secara signifikan.

“Kita patut bangga dengan capaian JKN, namun juga harus jujur bahwa tantangannya semakin kompleks, terutama terkait keberlanjutan finansial. Inflasi alat kesehatan serta meningkatnya penyakit berbiaya katastropik masih menjadi beban terbesar pembiayaan JKN,” ujar Pratikno.

Ia menegaskan pentingnya efisiensi penyelenggaraan JKN tanpa menurunkan kualitas layanan kesehatan. Selain itu, penguatan upaya promotif dan preventif, khususnya pencegahan penyakit tidak menular, menjadi perhatian utama pemerintah karena masih menjadi penyumbang terbesar pembiayaan JKN.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Muhaimin Iskandar, menilai UHC sebagai investasi jangka panjang bangsa dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Menurutnya, kesehatan bukan sekadar kebutuhan dasar, melainkan fondasi negara yang kuat dan sejahtera.

“UHC adalah ikhtiar agar masyarakat hidup sehat, berdaya, dan produktif. Namun setelah cakupan tercapai, tantangan baru muncul, mulai dari keaktifan peserta, pemerataan akses di wilayah terpencil, hingga peningkatan literasi kesehatan keluarga,” kata Muhaimin yang akrab disapa Cak Imin.

Ia menambahkan, kehadiran Program JKN telah meringankan beban keuangan jutaan keluarga dan capaian ini tidak boleh mengalami kemunduran. Pemerintah, katanya, harus memastikan tidak ada satu pun warga yang tertinggal dari perlindungan JKN.

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan bahwa menurut World Health Organization (WHO), UHC berarti setiap orang dapat memperoleh layanan kesehatan berkualitas kapan dan di mana pun dibutuhkan tanpa kesulitan finansial.

“Kementerian Kesehatan bertanggung jawab pada regulasi dan kebijakan kesehatan, sementara BPJS Kesehatan menjalankan pembiayaan layanan kuratif atau Upaya Kesehatan Perorangan. Adapun promosi dan pencegahan penyakit tetap menjadi mandat pemerintah,” jelas Budi.

Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara layanan kuratif dan promotif-preventif agar pembiayaan kesehatan tidak terus meningkat.

Menurutnya, tanpa pencegahan, negara akan terus dibebani biaya besar. Karena itu, program seperti Skrining Riwayat Kesehatan dan Cek Kesehatan Gratis harus diperkuat.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menegaskan dukungan BPJS Kesehatan terhadap penguatan promotif-preventif, salah satunya melalui Gerakan 3-3-5. Gerakan ini mendorong masyarakat untuk berjalan santai tiga menit, dilanjutkan jalan cepat tiga menit, dan diulang lima kali hingga total 30 menit.

“Gerakan ini terinspirasi dari latihan interval di Jepang dan bertujuan mengurangi risiko hipertensi dan diabetes,” ujar Ghufron.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menghadirkan berbagai inovasi layanan, mulai dari BPJS Keliling yang menjangkau daerah pelosok, hingga layanan non-tatap muka melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA di nomor 08118165165, serta Care Center 165.

Ghufron menyebutkan, jumlah peserta JKN kini telah mencapai 284,11 juta jiwa atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia. BPJS Kesehatan juga terus memperluas jejaring layanan, termasuk kerja sama dengan rumah sakit bergerak, untuk mengatasi hambatan geografis.

Mantan Ketua Panitia Khusus UU BPJS, Ahmad Nizar Shihab, menilai Program JKN telah membawa perubahan besar dalam ekosistem kesehatan nasional dengan memperkuat budaya solidaritas sosial.

“JKN bukan sekadar penjaminan kesehatan, tetapi peradaban baru dalam cara kita saling menolong. Gotong royong menjadi nilai nyata ketika iuran peserta membantu sesama yang sedang sakit,” tuturnya.

Sementara itu, Koordinator Advokasi Jaminan Sosial BPJS Watch, Timboel Siregar, menekankan pentingnya seluruh kementerian dan lembaga menjalankan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022. Menurutnya, keberhasilan UHC tidak terlepas dari pemenuhan hak dasar manusia, terutama bagi kelompok rentan.

Pakar Ekonomi Kesehatan, Hasbullah Thabrany, juga menegaskan bahwa UHC merupakan amanat konstitusi. Ia merujuk Pasal 34 UUD 1945 yang mewajibkan negara menjamin hak kesehatan setiap warga negara.

“UHC bukan sekadar capaian, tetapi kewajiban negara untuk memastikan seluruh rakyat mendapatkan layanan kesehatan yang layak, berkualitas, dan berkeadilan,” tegas Hasbullah.

 

PSR-CP

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *