Pemkab Manokwari Siapkan Rp12,36 Miliar untuk Lanjutkan Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, Perkuat Capaian UHC ‎

MANOKWARI, cahayapapua.id- Pemerintah Kabupaten Manokwari menyiapkan anggaran sebesar Rp12,36 miliar untuk melanjutkan kerja sama dengan BPJS Kesehatan pada tahun 2026. Langkah ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat capaian Universal Health Coverage (UHC) dan memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang merata.

‎Penandatanganan rencana kerja perpanjangan kerja sama tersebut dilakukan antara Pemerintah Kabupaten Manokwari dan BPJS Kesehatan di Ruang Rapat Bupati Manokwari, Kamis (30/10/2025). Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Manokwari, Mugiyono, didampingi Plt. Sekda Kabupaten Manokwari, Yan Ayomi, serta Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, dr. Dwi Sulistiyono Yudo.

‎Dalam sambutannya, Wakil Bupati Mugiyono menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam mempertahankan capaian UHC dan memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang layak dan merata.

‎“Pemerintah daerah terus berupaya agar seluruh masyarakat Manokwari memperoleh akses terhadap layanan kesehatan yang layak dan merata. Melalui perpanjangan kerja sama dengan BPJS Kesehatan ini, kita ingin memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam jaminan kesehatan nasional,” ujar Mugiyono.

‎Ia menegaskan, mempertahankan status UHC harus menjadi prioritas bersama antara pemerintah dan masyarakat.

‎“Anggaran yang telah dialokasikan diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan yang optimal. Meski tahun depan anggaran sedikit menurun, kami harap manfaatnya tetap bisa dirasakan oleh masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan,” tambahnya.

‎Lebih lanjut, Mugiyono mengatakan Pemkab Manokwari menyiapkan anggaran sebesar Rp12,36 miliar untuk menanggung 27.000 jiwa dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2026, dengan harapan semakin banyak masyarakat yang terlindungi dan tingkat kesakitan dapat terus menurun.

‎Ia juga menjelaskan bahwa proses pendaftaran peserta kini semakin mudah.

‎“Proses pendaftaran peserta BPJS sangat mudah, cukup dengan menunjukkan e-KTP. Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga langsung terdaftar dan dapat segera dilayani oleh petugas BPJS tanpa prosedur rumit,” jelasnya.

‎Langkah ini, kata Mugiyono, merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang mudah diakses, adil, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Selain memperkuat sistem jaminan kesehatan, pemerintah juga terus mengimbau masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat, menjaga pola makan, dan rutin berolahraga.

‎“Kami mengapresiasi dukungan dan sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan. Ke depan, kami akan terus berupaya agar seluruh masyarakat dapat memperoleh jaminan dan layanan kesehatan yang berkualitas tanpa terkecuali,” pungkas Mugiyono.

‎Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, dr. Dwi Sulistiyono Yudo, menyampaikan bahwa hingga 1 Oktober 2025 jumlah peserta JKN di Kabupaten Manokwari telah mencapai 215.933 jiwa dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 98 persen. Capaian ini menandakan bahwa Manokwari telah melampaui target UHC nasional.

‎Dari total tersebut, sebanyak 5.798 jiwa tercatat sebagai peserta nonaktif, sementara mayoritas lainnya aktif memanfaatkan layanan kesehatan.

‎Untuk mendukung keberlanjutan program ini, Pemkab Manokwari mengalokasikan Rp12,54 miliar dari APBD Tahun 2025 guna menanggung iuran bagi 29.271 peserta PBPU, di mana 24.149 peserta telah terdaftar dan masih tersedia kuota 5.122 peserta yang dapat segera dimanfaatkan masyarakat.

‎Sementara untuk tahun 2026, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp12,36 miliar untuk 27.000 jiwa.

‎Dalam kesempatan tersebut, BPJS Kesehatan juga memberikan apresiasi kepada Pemkab Manokwari atas dukungan dan konsistensi dalam mempertahankan status UHC. Kabupaten Manokwari bahkan baru-baru ini menerima Kasuari JKN Award sebagai bentuk penghargaan atas komitmen dan keberhasilan di bidang jaminan kesehatan.

PSR-CP