MANOKWARI, cahayapapua.id- Pemerintah Kabupaten Manokwari terus mendorong percepatan pembangunan pabrik kelapa sawit dan pengembangan lahan sawit rakyat. Namun, sejumlah tantangan masih menghadang, mulai dari keterbatasan lahan produktif hingga persoalan legalitas dan pendanaan.
Plt Kepala Dinas Pertanian Manokwari, Serdion Rahawarin, menjelaskan bahwa pembangunan pabrik sawit rakyat memerlukan dukungan lahan produktif minimal 3.500 hektare, sesuai dengan ketentuan terbaru dari Direktorat Jenderal Perkebunan.
“Kapasitas pabrik yang diizinkan harus bisa mengolah minimal 15 ton TBS (Tandan Buah Segar) per jam. Saat ini luas lahan sawit di Manokwari baru mencapai 2.728 hektare, masih kurang sekitar 1.050 hektare,” ujar Serdion, Rabu (25/6/2025).
Untuk mengejar kekurangan tersebut, Pemkab Manokwari menargetkan penambahan 200 hektare lahan sawit rakyat tahun ini melalui skema Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Namun, tantangan besar justru terletak pada penyediaan modal awal pembangunan pabrik.
“Pembangunan pabrik sawit diperkirakan membutuhkan Rp200 miliar. Dari jumlah itu, penyertaan modal 30 persen atau sekitar Rp60 miliar menjadi kendala utama,” ungkapnya.
Serdion menyebut bahwa meski regulasi PSR yang diatur melalui Permentan No. 3 Tahun 2022 telah membuka jalur kemitraan, namun tetap mensyaratkan legalitas lahan yang ketat. Salah satu kendala krusial adalah tumpang tindih lahan sawit dengan kawasan hutan dan HGU.
“Beberapa lahan sawit berada dalam kawasan hutan atau HGU, jadi butuh persetujuan dari Dinas Kehutanan dan BPN sebelum dikembangkan lebih lanjut,” jelas Serdion.
Pemerintah daerah kini tengah melakukan inventarisasi ulang untuk mengidentifikasi hambatan legalitas, pendanaan, dan perizinan yang memperlambat pembangunan pabrik dan ekspansi lahan.
Selain itu, Pemkab Manokwari juga aktif berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian dan Dirjen Perkebunan guna mengusulkan kebijakan khusus untuk Papua dalam hal penyertaan modal dan status lahan.
“Sebagai daerah otonomi khusus, kami berharap ada kebijakan afirmatif untuk meringankan persyaratan modal maupun legalitas lahan,” tambahnya.
Serdion menyoroti bahwa secara nasional, program PSR juga menghadapi realisasi rendah. Per Mei 2025, realisasi PSR baru mencapai puluhan ribu hektare dari target nasional sebesar 120.000 hektare.
Dia menegaskan bahwa percepatan program PSR dan pembangunan pabrik sawit sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan petani, memperkuat ekonomi kerakyatan, serta menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Manokwari.
”Pabrik ini bukan hanya untuk pengolahan, tapi sebagai pusat ekonomi baru yang akan berdampak langsung bagi pendapatan petani sawit dan masyarakat sekitar,” pungkas Serdion.
PSR-CP
