MANOKWARI, cahayapapua.id- Badan emeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua Barat secara resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2024, Kamis (19/6/2025)
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat, Lukman Hakim mengatakan penyerahan LPH ini merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK dan tahapan akhir dari proses dalam menjalankan fungsi pengawasan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah, sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.
”Pemeriksaan dilakukan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian informasi dalam laporan keuangan daerah, ” Jelas Lukman
Pemerintah Kabupaten Manokwari telah berupaya maksimal dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah. Namun, Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK kembali memberikan opini atas laporan keuangan Kabupaten Manokwari tahun ini tetap Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Memurutnya, Opini yang diberikan bukan akhir, tetapi justru menjadi dasar untuk perbaikan dan pengawasan pengendalian keuangan daerah ke depan.
Dalam LHP tersebut, BPK kuah memberikan sejumlah rekomendasi strategis, termasuk peningkatan disiplin dan akuntabilitas, penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta optimalisasi koordinasi dan kerja sama lintas sektor.
BPK juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih transparan dalam mengungkapkan informasi mengenai penanganan pelanggaran disiplin dan pencapaian target kinerja.
”Penyerahan LHP ini adalah momen penting untuk mendorong perbaikan sistem tata kelola keuangan. Kami mengapresiasi kerja sama yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Manokwari, dan berharap seluruh rekomendasi dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Lukman.
Data BPK menunjukkan bahwa hingga semester II tahun 2024, tingkat penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi pemeriksaan telah mencapai 65 persen. Angka ini diharapkan dapat terus meningkat seiring dengan perbaikan sistem dan komitmen pemerintah daerah.
Sementara itu, Bupati Manokwari Hermus Indou menyampaikan apresiasi atas penyerahan LHP oleh BPK. Ia menegaskan pentingnya hasil pemeriksaan ini sebagai dasar evaluasi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Pemeriksaan ini sangat penting untuk menilai kewajaran laporan keuangan dan memastikan pengelolaan APBD dilakukan secara transparan, akuntabel, dan efisien. Kami berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi BPK demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik,” tegas Hermus.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa perolehan opini BPK menjadi motivasi sekaligus indikator bahwa pengelolaan keuangan Kabupaten Manokwari berada di jalur yang tepat. Pemerintah Kabupaten akan terus memperkuat sistem pengendalian internal serta meningkatkan kualitas laporan keuangan di masa mendatang.
“Langkah strategis ini adalah bagian dari upaya percepatan pencapaian visi Manokwari sebagai pusat peradaban di Tanah Papua,” tutup Hermus
PSR-CP
