MANOKWARI, cahayapapua.id- Pemerintah Kabupaten Manokwari telah melakukan Pergeseran APBD 2025 sebagai bentuk penyesuaian atas kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat
Hal tersebut disampaikan Bupati Manokwari, Hermus Indou, dalam apel pagi bersama jajaran ASN di halaman kantor bupati, Senin (2/6/2025)
”Pergeseran APBD dilakukan sebagai dampak kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat, yang mengakibatkan pemotongan anggaran yang kemudian turut mempengaruhi gaji pegawai honorer. Walaupun banyak yang kecewa, pemda tetap harus menyesuaikan,” ujar Bupati Hermus.
Ia juga menyampaikan selain berpengaruh pada pengurangan anggaran perjalanan dinas di setiap OPD, efisiensi anggaran juga berdampak pada penghapusan kegiatan yang tidak memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
Selain itu, kebijakan ini juga mempengaruhi gaji pegawai honorer, yang masih menunggu kepastian hukum dan regulasi dari pemerintah pusat mengenai kewajiban daerah dalam membiayai tenaga honorer.
”Kami meminta kesabaran dari semua pegawai honorer, Saat ini kami juga masih menunggu arahan resmi dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PAN-RB, “Katanya.
Bupati Hermus juga menegaskan bahwa setiap anggaran yang dikeluarkan oleh Pemkab Manokwari harus dipastikan memberi dampak positif terhadap kinerja pemerintahan, dan semua kebijakan yang diambil harus berada dalam koridor hukum.
”Oleh karena itu, saya meminta para tenaga honorer tetap bersabar dan tidak terpengaruh provokasi atau rumor yang dapat mengganggu stabilitas kinerja pemerintahan. Dimana kebijakan ini bersifat nasional, dialami oleh seluruh pemerintah daerah,” kata Hermus.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa karena saat ini telah memasuki pertengahan tahun, maka struktur APBD telah dikunci dan tidak memungkinkan untuk dilakukan perubahan atau penambahan kegiatan baru.
“Mau tidak mau, kegiatan yang telah direncanakan dalam APBD harus dilaksanakan agar program pemerintah tetap berjalan dan realisasi anggaran tercapai,” pungkas Hermus.
PSR-CP