RSUD Manokwari Belum Siap Terapkan KRIS, Baru Penuhi 1 dari 12 Kriteria ‎

MANOKWARI, cahayapapua.id- RSUD Kabupaten Manokwari belum siap menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS)

‎Hal ini Disampaikan oleh Direktur RSUD Manokwari, drg. Yannie Febby Martina Lefaan saat menerima Kunjungan Komisi IX DPR RI di RSUD Manokwari, Rabu (28/5/2025)

‎RSUD Manokwari yang merupakan rumah sakit tipe C ini masih membutuhkan waktu cukup lama untuk dapat memenuhi 12 kriteria KRIS.

‎Selain itu, Direktur RSUD, drg. Yannie mengatakan RSUD Manokwari masih menghadapi banyak tantangan seperti keterbatasan fasilitas dan peralatan medis. Namun pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pemda Manokwari untuk kesiapan 12 kriteria

‎”Jadi saat ini kita masih melakukan koordinasi dengan Pemda guna mempersiapkan 12 kriteria untuk renovasi rumah sakit tua, “ujarnya

‎Ia menyampaikan, yang menjadi fokus utama adalah pada bangunan permanen, yang memerlukan renovasi menyeluruh.

‎”Jadi ada 12 kriteria yang harus kami siapkan untuk KRIS RSUD Kabupaten Manokwari dan dua belas kriteria ini untuk rumah sakit yang cukup tua di Kabupaten ini, membutuhkan waktunya yang bisa dibilang lama, “tuturnya

‎Direktur RSUD, drg. Yannie menuturkan akan membahas kesiapan 12 kriteria bersama-sama dengan pimpinan-pimpinan yang akan membantu kami di RSUD Kabupaten Manokwari

‎Ia juga mengatakan dari 12 Kriteria yang ada, RSUD Manokwari, baru bisa memenuhi satu kriteria yakni adanya Bed dan Nakas per tempat tidur. Hanya saja yang menjadi titik beratnya adalah bangunan. Karena dalam 12 kriteria tersebut untuk komponen bangunan yang digunakan tidak boleh memiliki tingkat porositas yang tinggi.

‎”Jadi kami lebih menitik beratkan kepada bangunan. Dan namanya bangunan ini sifatnya permanen, kalau kita mau renovasi-novasi berarti seluruh gedung dari depan sampai belakang. Maka dari itu kita juga akan melakukan perencanaannya terlebih dahulu, “ungkap Direktur RSUD, drg. Yannie

‎Ia menambahkan dengan menerima kunjungan kerja dari Komisi IX DPR RI, terkait kebutuhan maupun kekurangan yang ada di RSUD Manokwari akan ditindaklanjuti oleh Kementrian Kesehatan dengan penambahan fasilitas seperti penyediaan tempat tidur, pengadaan alat kesehatan, serta peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga medis.

 

 

PSR-CP