MANOWARI, cahayapapua.id– Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) Cabang Manokwari bersama dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat akan mewujudkan layanan kesehatan yang merata bagi Masyarakat Papua Barat.
Dengan demikian cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Papua Barat yang telah mencapai 98 persen akan didorong hingga mencapai 100 persen
Hal ini disampaikan oleh Pj. Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan dalam kegiatan Forum Komunikasi dan Kemitraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Papua Barat Tahun 2025 di Ruang Multimedia Papua Barat Lantai III, Selasa (18/3/2025) bertempat di Ruang Multimedia Papua Barat Lantai III.
“Provinsi Papua Barat telah mencapai prestasi luar biasa dengan cakupan peserta JKN lebih dari 98% hingga Februari 2024 di seluruh kabupaten. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya bergotong-royong dalam menjaga kesehatan, ” Ujar Dominggus
Ia mengatakan kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan Kementerian Desa melalui program Pesiar BPJS Kesehatan telah mendorong 89 kampung untuk berkomitmen mewujudkan 100% kepesertaan. Namun masih terdapat sekitar 45.409 penduduk non-aktif yang perlu diaktifkan kembali.
Selain itu, berkat kerja keras bersama, Papua Barat telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) dan menerima penghargaan sejak 2018.
“Oleh karena itu, Saya berharap adanya dukungan untuk memperluas kepesertaan JKN, terutama bagi Orang Asli Papua (OAP), Aparatur Sipil Negara (ASN), dan pekerja badan usaha, ” Ucapnya.
Dominggus juga menekankan pentingnya meningkatkan kualitas layanan JKN di Puskesmas dan rumah sakit, serta memastikan alokasi anggaran sesuai Permendagri Nomor 15 Tahun 2024.
“Kiranya semua pihak terus bersinergi dengan BPJS Kesehatan untuk mewujudkan transformasi layanan yang mudah, cepat, dan setara bagi masyarakat Papua Barat,” Ungkap Dominggus.
Sementara itu, Kepala Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah XII, Mustafa, menyampaikan bahwa hingga 1 Maret 2025, jumlah peserta JKN-KIS di Kedeputian Wilayah XII, yang mencakup enam provinsi, telah mencapai kurang lebih 98% dari total penduduk.
“Sedangkan di Provinsi Papua Barat, cakupan peserta JKN telah mencapai 653.818 jiwa atau lebih dari 98%, sejalan dengan RPJMN 2020-2024, ” Tuturnya.
Ia juga menjelaskan cakupan peserta JKN di Provinsi Papua Barat didominasi oleh segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sebesar 60,27%, diikuti oleh segmen PBPU Pemda sebesar 16,24%, PPU PN 15,34%, PPU BU sebesar 4,35%, dan PBPU serta BP 3,30%.
“Namun masih ada 45.409 jiwa atau 6,95% dari total cakupan JKN yang merupakan peserta non-aktif. Penonaktifan ini disebabkan oleh SK PBI JK yang diterbitkan oleh Kemensos setiap bulan, penonaktifan oleh Badan Usaha atau Satuan Kerja karena habis masa kerja/kontrak, atau penonaktifan otomatis karena premi iuran PBPU Mandiri yang belum terbayarkan, “jelasnya.
Lanjutnya, Peserta non-aktif ini menjadi perhatian bersama, di mana BPJS Kesehatan dan Pemerintah Daerah dapat berkoordinasi dan berkolaborasi untuk menentukan solusi terbaik agar seluruh penduduk di Provinsi Papua Barat terdaftar dan aktif sebagai peserta JKN.
“Program JKN tidak terlepas dari pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Hal ini terlihat ada 91 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di Provinsi Papua Barat, serta 10 rumah sakit yang tersebar di enam kabupaten/kota. Hanya saja masih ada satu Kabupaten yakni Kabupaten Pegunungan Arfak yang belum memiliki FKRTL yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, “terangnya.
Ia menambahkan hingga akhir 2024, biaya pelayanan kesehatan yang telah diberikan kepada fasilitas kesehatan di wilayah Provinsi Papua Barat mencapai Rp 193,5 miliar, yang mencakup layanan rawat jalan dan rawat inap di FKTP dan FKRTL.
Turut hadir dalam acara tersebut yakni Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah XII, Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat, Ketua Komite III DPD RI Perwakilan Provinsi Papua Barat serta Ketua BP3OKP Provinsi Papua Bara
PSR-CP
