Sosialisasikan UU Kesehatan, Obet Rumbruren Beri Edukasi Soal Hak-hak Publik

banner 468x60

MANOKWARI, cahayapapua.id- Anggota DPR RI Dapil Papua Barat Obet Rumbruren menyosialisasikan UU Nomor 18 Tahun 2023 tentang kesehatan di Manokwari, Senin (23/12/2024). Dalam sosialisasi ini, Obet memberikan edukasi mengenai hak-hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.

Sosialisasi diikuti berbagai elemen masyarakat dan pelajar. Obet Rumbruren menjelaskan pentingnya masyarakat agar mengetahui UU Kesehatan yang menjamin dan mewujudkan hak setiap warga negara untuk menjalani kehidupan yang baik sehat dan sejahtera.

“Hal ini dilakukan merupakan tujuan nasional untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, sehingga dengan adanya sosialisasi UU Kesehatan ini masyarakat bisa hidup dengan baik sehat dan sejahtera lahir dan batin”, ujarnya.

Menurut Obet, dari sosialisasi yang disampaikan bahwa pelayanan kesehatan adalah segala bentuk daripada kegiatan pelayanan yang diberikan secara langsung kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan derajat kesehatan. Ia mengatakan setiap orang memiliki hak-hak untuk dapat hidup sehat secara fisik jiwa dan sosial, mendapatkan informasi dan edukasi tentang kesehatan, mendapat pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu juga terjangkau.

“Masyarakat memiliki hak untuk mendapat kesehatan sesuai dengan standar pelayanan kesehatan, serta menentukan bagaimana pelayanan kesehatan yang diperlukan secara mandiri dan bertanggung jawab”, jelasnya

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2024 tentang pelaksanaan UU Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan mengatur pengelolaan tenaga medis dan tenaga kesehatan, mengatur teknis untuk fasilitas pelayanan kesehatan dan ketentuan teknis perbekalan kesehatan.

Selain itu, pada undang-undang ini juga meliputi kesehatan ibu, bayi, anak, remaja, dewasa dan lanjut usia. Sehingga dari undang-undang ini seluruh masyarakat dapat terlayani dan terjamin kesehatannya sesuai dengan standar nasional.

“Dengan dilaksanakan sosialisasi ini,vsaya berharap semua masyarakat lebih paham hak dan kewajiban yang diterima terutama tujuan nasional untuk mewujudkan kehidupan yang baik dan sehat serta sejahtera lahir dan batin bagi masyarakat di Indonesia,” pungkas Obet

 

PSR-CP

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *