MANOKWARI, cahayapapua.id—Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPRPB) menggelar pertemuan penting untuk membahas dukungan anggaran operasional kedua lembaga.
Dukungan anggaran ini diharapkan dapat terakomodir dalam pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025.
Ketua MRPB, Judson Waprak mengatakan, pagu anggaran yang memadai dapat mendukung pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan.
“Fokus utama pertemuan ini adalah pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus) agar dapat mendukung hak-hak masyarakat asli Papua secara maksimal. Dalam melaksanakan tugas ini, kami memerlukan dukungan anggaran yang memadai,” ujar Waprak usai menggelar pertemuan pada Selasa (10/12/2024).
Pemerintah Provinsi Papua Barat diminta untuk mempertimbangkan pagu anggaran yang dialokasikan, mengingat alokasi pagu yang diberikan pada Tahun Anggaran 2025 dinilai sangat kecil.
Waprak menegaskan, bahwa dana Otsus harus dimanfaatkan secara tepat dan menyeluruh untuk mendukung program kerja lembaga, terutama yang berorientasi pada perlindungan hak-hak adat masyarakat Papua.
“Hal-hal penting dalam program kerja lembaga perlu diprioritaskan agar hak-hak masyarakat asli Papua dapat terjamin. Kami datang untuk menyampaikan aspirasi dan usulan ini ke DPRPB,” tambahnya.
Dalam pertemuan ini, juga dibahas perlunya melibatkan berbagai pihak termasuk BP3OKP dan Pemprov Papua Barat, untuk memastikan alokasi dana Otsus digunakan secara tepat guna.
MRPB menilai bahwa pengelolaan dana Otsus tidak dapat dilakukan sepihak, melainkan harus dibicarakan bersama-sama, baik di tingkat daerah maupun pusat.
Wakil Ketua MRPB, Melbianus Raimond Mandacan, mengungkapkan kekhawatirannya terkait pengurangan pagu anggaran yang cukup signifikan pada Sekretariat MRPB di tahun 2025.
Menurutnya, pengurangan anggaran ini menjadi tantangan bagi lembaga dalam melaksanakan tugasnya, terutama yang berkaitan dengan perlindungan hak politik dan adat orang asli Papua (OAP), perempuan, dan agama.
“Pekerjaan kultur seperti pendataan orang asli Papua dan penyelesaian regulasi penting harus menjadi prioritas. Jika anggaran tidak mencukupi, akan sulit bagi MRPB untuk menjalankan fungsinya,” kata Melbianus.
Pertemuan antara MRPB dan DPRPB ini, menekankan pentingnya sinergi antara lembaga termasuk Pemprov Papua Barat untuk memastikan dana Otsus dapat tepat sasaran.
Mandacan berharap, sinergi yang sama juga dilakukan di tingkat pusat. Melalui asosiasi Majelis Rakyat Papua (MRP) dan DPR di Tanah Papua, perjuangan untuk tujuan otonomi khusus harus terus digelorakan.
“Dana Otsus perlu mendapatkan pengawasan bersama, dari tingkat kabupaten hingga kampung, untuk memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Mandacan.
Judson menambahkan bahwa kerja sama antara lembaga ini bertujuan untuk mendapatkan dukungan politik dalam pembangunan orang asli Papua.
Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi awal yang baik untuk membangun sinergi antar lembaga guna mewujudkan masyarakat Papua yang lebih sejahtera dan pengelolaan dana Otsus yang lebih transparan dan akuntabel. (cp)